Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Maxco Trading Festival
Advertisement

Panduan Pilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam Jelang Idul Adha

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam Jelang Idul Adha
Ilsutrasi. Panduan memilih hewan kurban sesuai syariat Islam jelang Idul Adha. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha, gairah berkurban mulai terasa di kalangan umat Islam di berbagai belahan dunia.

Ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan pemahaman yang benar.

Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan kurban adalah memilih hewan yang sesuai dengan kriteria syariat.

Bukan hanya dari sisi ukuran tubuh atau harga, tetapi juga menyangkut kelayakan hewan secara agama agar kurban diterima dan bernilai ibadah di sisi Allah.

Para ulama menetapkan tiga syarat utama yang wajib dipenuhi oleh hewan kurban: jenis hewan, usia minimum, dan kondisi fisik yang sehat tanpa cacat.

Panduan memilih hewan kurban sesuai syariat Islam jelang Idul Adha

Berikut ini adalah panduan memilih hewan kurban berdasarkan tuntunan syariat Islam:

1. Usia hewan harus sesuai ketentuan

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah usia hewan kurban.

Hewan yang disembelih harus sudah mencapai usia tertentu yang telah ditetapkan dalam syariat.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hewan tersebut telah cukup dewasa dan layak untuk dikurbankan.

Unta: Minimal berusia 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6.

Sapi: Minimal 2 tahun dan mulai masuk tahun ke-3.

Kambing lokal (seperti kambing Jawa): Minimal 1 tahun dan masuk tahun ke-2.

Domba: Umumnya minimal 1 tahun, tetapi jika sulit ditemukan yang berusia setahun, maka domba berusia minimal 6 bulan diperbolehkan.

2. Jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban

Menurut syariat, hanya hewan ternak tertentu yang sah dijadikan sebagai hewan kurban.

Jenis-jenis hewan tersebut antara lain unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Hal ini merujuk pada firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 34 yang menyebutkan bahwa hewan ternak adalah rezeki dari Allah untuk dijadikan kurban.

3. Kondisi fisik hewan harus prima

Hewan kurban harus dalam keadaan sehat, tidak memiliki cacat, serta menunjukkan perilaku aktif dan nafsu makan yang baik.

Hewan yang memiliki kondisi seperti pincang, kurus kering, buta, atau mengidap penyakit tidak layak untuk dikurbankan.

Seorang ahli peternakan, Ahmad Rifai, mengatakan, “Hewan kurban yang layak adalah yang sehat, tidak menunjukkan tanda-tanda sakit, dan tidak memiliki cacat fisik yang jelas.

Tujuannya agar kurban sah secara syariat dan juga aman dikonsumsi.”

4. Pilih tempat pembelian hewan yang layak

Tak kalah pentingnya adalah memperhatikan lokasi pembelian hewan kurban.

Hindarilah membeli hewan dari tempat yang kumuh atau dekat dengan lokasi pembuangan sampah karena hewan-hewan dari lingkungan tersebut berisiko terpapar bahan berbahaya dan penyakit.

Lebih disarankan untuk memilih hewan dari peternakan yang bersih, terawat, dan jauh dari polusi lingkungan.

Selain menjamin kualitas hewan, ini juga berdampak pada kualitas daging yang akan dikonsumsi.

Memahami dan menerapkan panduan memilih hewan kurban sesuai syariat adalah bagian dari kesungguhan dalam beribadah.

Kurban yang dilakukan dengan hewan yang layak bukan hanya mendatangkan pahala, tetapi juga membawa manfaat sosial yang besar bagi umat.

Sebagaimana disampaikan oleh Ustaz Muhammad Fikri, “Ibadah kurban bukan hanya tentang menyembelih, tetapi bagaimana memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan tuntunan agama."