Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Maxco Trading Festival
Advertisement

Pengamat Ungkap Solusi Kunci Tuntaskan Polemik Ojol: Demokratisasi Ekonomi!

Pengamat Ungkap Solusi Kunci Tuntaskan Polemik Ojol: Demokratisasi Ekonomi!
Sejumlah massa aksi ojol membubarkan diri setelah menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Gelombang protes ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai daerah, termasuk di ibu kota, belum lama ini menarik perhatian publik dan pemangku kepentingan. Di tengah sorotan ini, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, mengusulkan pendekatan berbeda yang dinilainya bisa menjadi solusi jangka panjang atas keresahan para mitra pengemudi terhadap perusahaan aplikasi.

Menurut Suroto, penerapan demokratisasi ekonomi bisa menjadi jawaban atas ketimpangan dalam sistem kemitraan saat ini. Dengan model kepemilikan yang terbuka, katanya, akan tercipta transparansi yang menghindarkan para mitra dari kerugian yang selama ini mereka alami.

“Dengan sistem kepemilikan yang terbuka, maka semua menjadi transparan dan tidak lagi ada yang dirugikan. Sementara, pemerintah dapat menjadi wasit yang adil bagi semua,” ujar Suroto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Suroto menekankan bahwa semangat gotong royong dan sistem ekonomi Pancasila seharusnya diterapkan secara nyata dalam dunia usaha, termasuk dalam ekosistem transportasi digital.

“Demikianlah, seharusnya sistem demokratisasi ekonomi terjadi dan ekonomi gotong royong dan sistem ekonomi Pancasila dipraktikkan,” tambahnya.

Ia mencontohkan, transparansi dan keadilan bisa diwujudkan melalui mekanisme rapat umum perusahaan yang mengikutsertakan semua pihak, termasuk para pengemudi. Dengan begitu, pengambilan keputusan terkait tarif, pembagian keuntungan, dan pembagian risiko tidak lagi menjadi monopoli perusahaan aplikasi.

“Rapat umum perusahaan, di mana penentuan kebijakan perusahaan akan menjadi tempat yang paling menentukan seluruh kebijakan yang adil. Tarif ditentukan bersama, keuntungan dibagi bersama, dan beban ditanggung bersama,” ungkapnya.

Pernyataan Suroto ini muncul usai ribuan mitra pengemudi ojol menggelar aksi unjuk rasa serentak di sejumlah wilayah pada Selasa (20/5/2025). Aksi ini disebut sebagai puncak dari rasa kecewa yang telah lama mengendap akibat ketidakpuasan terhadap perlakuan aplikator.

Para pengemudi menyuarakan tuntutan utama mereka kepada Presiden RI dan Menteri Perhubungan, yakni agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar regulasi. Mereka menyoroti pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022.

Sementara itu, di sisi pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang memprioritaskan perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja bagi mitra pengemudi.

“Concern yang mendesak saat ini adalah bagaimana mitra pengemudi ojol bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kecelakaan kerja,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa diskusi dan kajian terkait hal ini sedang berjalan dan diproyeksikan akan berujung pada regulasi baru.

“Nantinya, (kajian dan diskusi ini) akan berujung ke regulasi yang kita masih on process,” katanya.

Fenomena protes massal dan usulan dari para pengamat seperti Suroto menunjukkan bahwa ekosistem transportasi daring di Indonesia masih membutuhkan banyak perbaikan. Ketimpangan relasi antara aplikator dan mitra pengemudi menjadi isu yang terus berulang.

Gagasan demokratisasi ekonomi bukan sekadar teori, melainkan tawaran alternatif yang bisa menyeimbangkan kepentingan bisnis dan hak-hak pekerja. Dengan partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, termasuk pengemudi, masa depan ojol Indonesia bisa lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Kini, bola ada di tangan pemerintah: apakah akan mendorong transformasi ekosistem ojol ke arah yang lebih adil, atau kembali pada solusi jangka pendek yang tak menyentuh akar persoalan.