Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Sindikat Judi Online di Indonesia Makin Kejam: Petani Dipaksa Buka Rekening, Dipakai untuk Transaksi Ilegal

Sindikat Judi Online di Indonesia Makin Kejam: Petani Dipaksa Buka Rekening, Dipakai untuk Transaksi Ilegal
Ilustrasi. (Dok. Ist)

Jakarta, Pewarta co.id - Kejahatan judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sindikat judi online telah melibatkan masyarakat pedesaan, khususnya para petani, sebagai bagian dari skema ilegal mereka.

Dalam keterangan pers di Mabes Polri pada Jumat (2/5/2025), Ivan menjelaskan bahwa para pelaku memaksa petani untuk membuka rekening bank.

Rekening tersebut kemudian disalahgunakan untuk menampung dana hasil aktivitas judi online.

“Kartu-kartu itu (ATM) kami temukan banyak kartu yang dibeli dari para saudara-saudara kita, petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa membuka rekening, habis itu rekeningnya dipakai oleh pengepul dipakai buat setoran judi,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa dampak dari judi online bukan hanya sekadar kerugian finansial, namun telah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan anak-anak, kesehatan, hingga keharmonisan keluarga.

Ia mengungkapkan, PPATK menemukan kasus ekstrem di mana orang tua menjual anaknya, atau kekerasan dalam rumah tangga terjadi akibat ketergantungan terhadap judi.

"Di balik rupiah ini itu ada uang yang harus dibayarkan untuk sekolah, uang yang harus dibayarkan buat makan bergizi dan segala macam. Gara-gara masyarakatnya kecanduan. Kami menemukan anak dijual oleh bapaknya. Kami menemukan istri dipukulin gara-gara tidak ngasih suami judol dan segala macam. Iya uang-uang ini,” tuturnya.

Ivan juga mengingatkan bahwa memandang persoalan ini sebagai sekadar perjudian daring akan membuat masyarakat gagal menangkap bahaya yang sesungguhnya.

“Jadi, kalau melihatnya secara sederhana bahwa ini mengenai judi online, ya berhenti sampai di situ,” papar Ivan.

Dari sisi data, Ivan menyebut bahwa peningkatan nilai transaksi judi online terjadi sangat tajam.

Dari tahun 2022 ke 2023, nilainya melonjak 213 persen, dari Rp200 triliun menjadi Rp327 triliun.

Namun berkat kerja sama antarlembaga, lonjakan ini berhasil ditekan secara signifikan.

“Data yang dimiliki PPATK dan data ini sudah kami sampaikan ke Pak Presiden dalam beberapa kesempatan, tahun 2024 saja pertumbuhan judi online itu sampai 981 triliun, PPATK memprediksi sampai tahun 2024 kemarin, pertumbuhan bisa ditekan dengan keseriusan kerja, sampai 440 triliun. Tidak sampai 981, tapi bisa ditekan sampai 440 triliun. Tapi ternyata hasilnya jauh lebih baik. Kolaborasi seperti yang Pak Kabareskrim sampaikan tadi menghasilkan hasil yang jauh lebih baik. Pertumbuhan berhenti di 359 triliun,” jelasnya.

Lebih tragis lagi, kata Ivan, pemain judi online sering kali tertipu dengan perasaan menang padahal mengalami kerugian besar.

Ini disebabkan oleh algoritma sistem judi yang memang dirancang agar pemain terus mengalami kekalahan dalam jangka panjang.

“Tidak ada yang menang, kehilangan 2 mobil bisa merasa menang gara-gara dapat 1 motor, kehilangan Rp2 miliar bisa merasa menang gara-gara menang Rp300 juta, gara-gara uang Rp300 juta merasa menang, keluar lagi Rp5 miliar dan gak terasa. Mereka punya algoritma yang tidak mungkin memenangkan pelaku. Algoritma mereka, PPATK menemukan tidak mungkin memenangkan pelaku,” bebernya.

"Ngejual 2 Alphard, loss buat judi online, dapatlah 1 motor, menang. Lupa kalau hilang 2 Alphard, hilang 2 mobil. Habis itu, main lagi, hilang 3 mobil. Ini kan tragis. Kalau orang yang itu, oke lah mereka punya. Tapi kalau uang sekolah, toko dan rumah dijual, Bapak punya toko dijual, tokonya bangkrut, suami bercerai, hancur rumah tangga, dan segala macam. Itu yang kami appreciate dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman Polri,” katanya.

PPATK pun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memerangi kejahatan ini.

Bagi Ivan, memberantas judi online bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan masa depan generasi bangsa.