Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

SPBU di Batam Disegel Usai Viral Tolak Isi Pertalite ke Motor, Layani Jeriken Tanpa Rekomendasi

SPBU di Batam Disegel Usai Viral Tolak Isi Pertalite ke Motor, Layani Jeriken Tanpa Rekomendasi
SPBU di Batam disegel usai viral tolak isi pertalite ke motor, layani jeriken tanpa rekomendasi. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Sebuah SPBU di kawasan Kabil, Kota Batam, menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral menunjukkan petugas menolak mengisi Pertalite ke kendaraan bermotor dan justru melayani pembelian menggunakan jeriken.

Video yang merekam kejadian tersebut sontak memicu kemarahan warganet dan langsung mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.

Polisi bertindak, satu mesin disegel

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melakukan penyegelan terhadap salah satu nozel pengisian Pertalite di SPBU tersebut.

Penyegelan ini merupakan bagian dari pemeriksaan lanjutan atas dugaan pelanggaran penyaluran BBM subsidi.

"Yang disegel hanya nozel atau mesin yang kemarin viral saja," ungkap Kasubdit IV Tipiter, Zamrul, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon pada Senin (5/5/2025).

"Namun, operasional SPBU tersebut masih berlanjut dan normal," tambahnya.

Pihak kepolisian menduga bahwa pria yang tampak dalam video dan dilayani oleh petugas SPBU merupakan bagian dari jaringan pelangsir BBM yang menjual kembali bahan bakar subsidi secara eceran dengan harga lebih tinggi.

Dalam proses penyelidikan, satu orang dari pihak SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun belum diungkapkan identitasnya.

"Masih satu orang tersangka. Nanti resmi kami rilis, mau koordinasi jaksa dulu ya karena ada catatan jaksa yang harus dipenuhi terlebih dahulu," jelas Zamrul.

Pertamina beri sanksi tegas

Selain dari pihak kepolisian, Pertamina Patra Niaga juga mengambil langkah tegas terhadap SPBU bernomor 14294716 yang terletak di Jalan Pattimura, Kabil.

Sanksi diberikan setelah dilakukan pengecekan CCTV yang membuktikan adanya pengisian BBM subsidi jenis Pertalite ke jeriken tanpa surat rekomendasi resmi.

"Terhadap pelanggaran kelalaian yang dilakukan, Pertamina memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan berlaku, berupa pemberhentian pasokan produk BBM Pertalite kepada SPBU tersebut dalam rentang waktu hingga 7 hari terhitung besok (29 April 2025)," jelas Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, saat dikonfirmasi Selasa (29/4/2025) siang.

Ia juga menambahkan bahwa pihak SPBU diwajibkan memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi selama masa sanksi. Bila perbaikan tidak dilakukan, sanksi lebih berat akan diberikan.

"Dalam masa pemberian sanksi, SPBU wajib melakukan perbaikan terhadap mekanisme penyaluran JBT/JBKP sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila tidak dilakukan perbaikan pengelolaan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan memberikan sanksi yang lebih berat," tegasnya.

Video viral picu reaksi emosional warga

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang warga merekam kejadian saat dirinya ditolak saat hendak mengisi Pertalite untuk motor roda duanya.

Ia kemudian menjadi marah ketika melihat petugas SPBU melayani pria lain yang membawa jeriken.

"Sama kami enggak, Kau bilang mau audit. Kau jujur sama saya," ucap si perekam sambil menunjuk ke arah petugas SPBU, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).

Ia juga mempertanyakan keputusan SPBU tersebut, bahkan menyebut bahwa dirinya akan memviralkan kejadian itu sebagai bentuk protes.

"Orang miskin begini enggak ko kasih, kurang ajar kau ni. Entah apa maksudmu, enggak tahu saya, ini saya viral kan ini. Kalau kita pakai motor besar oke lah, Pertamax," katanya dalam rekaman.

Kasus serupa di Klaten: Pertalite tercampur air

Tak hanya di Batam, kasus penyelewengan BBM juga terjadi di wilayah lain.

Di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, dua awak mobil tangki (AMT) ditangkap karena diduga mencampur Pertalite dengan air sebelum disalurkan ke SPBU.

"Kami sudah amankan dua orang pelaku yaitu karyawan dari transportir ataupun sopir dan kernet pembawa tangki BBM dari depo ke SPBU," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, pada Rabu (9/4/2025).

Ia menyebut bahwa penyelidikan masih berlanjut dan belasan saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap lebih lanjut kasus tersebut.

"Selebihnya kami masih pengembangan kasus tersebut. Kalau saksi sudah banyak. Ada belasan," pungkasnya.