Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun per Tahun, BNN Desak Penguatan Infrastruktur dan SDM
![]() |
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom (kanan) dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas (kiri) Rachmat Pambudi (kiri) di Jakarta, Jumat (9/5/2025). (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa potensi nilai transaksi narkoba ilegal di Indonesia mencapai angka mencengangkan, yakni Rp524 triliun setiap tahunnya. Nilai fantastis ini memicu keprihatinan sekaligus desakan agar langkah penanggulangan narkoba dilakukan secara lebih masif dan terstruktur.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BNN, Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana, dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (13/5/2025). Ia menjelaskan bahwa BNN tengah menyusun rencana strategis untuk periode 2025-2029 guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
"Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025-2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba," ujar Irjen Pol. Tantan.
Dalam pertemuan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Tantan menekankan bahwa tantangan terkait narkoba saat ini bukan hanya meningkat dalam skala nasional, tetapi juga bersifat global. Lonjakan prevalensi penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius yang tidak bisa diabaikan.
Melalui strategi bertajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, BNN ingin menciptakan generasi muda yang unggul dan terbebas dari bahaya narkotika. Hal ini dipandang sebagai langkah fundamental untuk mendukung visi besar Indonesia Emas 2045, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Dalam pelaksanaannya, BNN merancang pendekatan strategis yang meliputi beberapa pilar penting: penguatan kerja sama lintas sektor, peningkatan kapasitas intelijen untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN), serta penjagaan wilayah pesisir dan perbatasan yang kerap menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba. Tak hanya itu, BNN juga berkomitmen memperkuat kerja sama internasional dengan negara-negara tetangga serta membangun infrastruktur yang lebih memadai.
Meski demikian, Irjen Pol. Tantan tidak menampik adanya sejumlah kendala di lapangan. Keterbatasan sumber daya manusia, sarana pendukung, hingga anggaran masih menjadi hambatan besar dalam optimalisasi upaya pemberantasan narkoba.
Penasihat Menteri PPN, Noor Marzuki, turut mengomentari nilai transaksi narkoba yang sangat tinggi. Ia menyoroti ironi yang terjadi, di mana negara membutuhkan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi mencegah stunting dan menunjang tumbuh kembang anak-anak Indonesia. Di sisi lain, perputaran uang dalam jaringan narkoba justru jauh lebih besar dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.
"Negara membutuhkan Rp71 triliun untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak namun, di sisi lain terdapat perputaran uang sebesar Rp524 triliun per tahun dalam perdagangan narkoba ilegal yang justru berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia," tegas Noor Marzuki.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan kesepakatannya bahwa persoalan narkoba merupakan isu nasional yang sangat serius. Ia menegaskan pentingnya penanganan yang sistematis dan komprehensif.
Rachmat pun menyatakan dukungannya terhadap BNN dalam pemenuhan kebutuhan strategis, termasuk penguatan anggaran, kelembagaan, dan infrastruktur.
"Kami siap mendukung BNN dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan strategis, baik dari sisi anggaran, penguatan kelembagaan, maupun peningkatan infrastruktur dan sumber daya," ungkap Rachmat.
Sebagai penutup, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Kementerian PPN. Ia juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus bekerja keras dalam mendukung program-program Presiden RI, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras mendukung program-program Presiden RI, khususnya dalam menangani permasalahan narkoba di Tanah Air," tutur Marthinus.