Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Viral! Siswa SMK di Denpasar Jadi Korban Penganiayaan oleh Rekan Sekolah Sendiri

Viral! Siswa SMK di Denpasar Jadi Korban Penganiayaan oleh Rekan Sekolah Sendiri
Viral! Siswa SMK di Denpasar jadi korban penganiayaan oleh rekan sekolah sendiri. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan terhadap seorang siswa SMK kembali memicu perhatian publik.

Korban berinisial AANDP (16), yang merupakan pelajar SMKN 7 Denpasar, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga teman sekolahnya sendiri.

Ketiga pelaku yang diketahui berinisial SA, RE, dan INA, juga tercatat sebagai siswa di sekolah yang sama.

Insiden ini sempat menjadi viral di media sosial hingga akhirnya berujung pada mediasi resmi yang digelar di Polresta Denpasar, Jumat (16/5/2025).

Proses mediasi dan penanganan polisi

Kepolisian Resor Kota Denpasar segera merespons kasus ini dengan mengadakan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa proses penyelesaian ini melibatkan berbagai pihak terkait.

“Agenda tersebut melibatkan Kepala Sekolah SMKN 7 Denpasar, I Made Bajjegiarta, Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat AKP I Wayan Budiartana, anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali, para staf dan guru,” jelas AKP Sukadi.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Mertasari, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, pada Kamis (15/5/2025).

Awal mula terjadinya kekerasan

Kejadian bermula usai pihak sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BK) melakukan pembinaan terhadap sejumlah siswa, termasuk korban dan para pelaku.

Pembinaan ini dipicu oleh beredarnya video siswa yang tertangkap merokok di toilet sekolah.

“Dipicu rekaman video siswa yang merokok di toilet sekolah yang dilaporkan ke guru BK,” ungkap Sukadi.

Dalam proses pembinaan itu, baik korban maupun pelaku sempat menyatakan damai.

Namun, mencuat dugaan bahwa AANDP-lah yang menyebarkan rekaman video ke pihak BK. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dari salah satu pelaku, INA.

Kronologi tindakan kekerasan

INA, yang merasa tidak terima karena diduga terlibat dalam video tersebut, lantas mengajak korban bertemu di tempat kejadian perkara.

Tujuannya, untuk meminta klarifikasi langsung dari korban terkait tuduhan penyebaran video.

AANDP yang merasa tidak bersalah mencoba membela diri dan membantah tuduhan tersebut.

Namun, situasi justru berujung pada kekerasan fisik.

“Karena itu, pelaku INA menendang korban berulang kali. INA yang kesal juga melayangkan pukulan sebanyak dua kali,” tambah Sukadi.

Langkah lanjutan dan sanksi sekolah

Viralnya video penganiayaan ini membuat pihak berwenang segera melakukan penyelidikan.

Selain mediasi, para pelaku juga menyatakan siap menanggung biaya pengobatan korban sebagai bentuk tanggung jawab.

Sanksi pun diberikan oleh pihak sekolah. Salah satu pelaku, SA, akhirnya dikeluarkan dari SMKN 7 Denpasar.

Hal ini disebabkan oleh riwayat perilaku buruknya di sekolah sebelumnya sebelum pindah ke SMKN 7.

Harapan pihak kepolisian

AKP I Ketut Sukadi berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan.

Ia mengajak semua pihak, baik siswa maupun orang tua, untuk lebih peduli dan menjaga perilaku di sekolah.

Kepolisian mengingatkan pentingnya menjaga nama baik sekolah serta peran orang tua dalam membimbing anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kekerasan atau tindakan negatif lainnya.