Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Maxco Trading Festival
Advertisement

Zulhas Sebut RI Bisa Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia, Asal Urus Sertifikat Tak Berbelit!

Zulhas Sebut RI Bisa Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia, Asal Urus Sertifikat Tak Berbelit!
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk tampil sebagai kekuatan utama dalam industri halal global, mengingat besarnya populasi muslim di tanah air. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Menurut Zulhas, sertifikasi halal menjadi elemen krusial dalam pengembangan ekosistem industri halal yang solid dan berdaya saing tinggi. Ia menekankan bahwa dengan pemanfaatan teknologi yang semakin maju, potensi Indonesia di sektor ini dapat diubah menjadi prestasi yang membanggakan.

“Sertifikasi halal penting bagi perusahaan maupun konsumennya, kita sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia saya kira kita bisa menjadi pemain penting di bidang ini,” ujar Zulhas.

Namun, Zulhas tidak menutup mata terhadap kendala yang masih terjadi di lapangan. Ia mengaku proses pengurusan sertifikasi halal di Indonesia masih dinilai rumit dan membingungkan, bahkan menjadi keluhan sejumlah negara asing yang ingin bekerja sama.

“Waktu saya menjadi mendag, negara-negara Eropa komplain terkait pengurusan sertifikat halal. Saya kira ini harus kita akhiri dan kita harus membuat semudah-mudahnya agar potensi tersebut bisa menjadi prestasi,” katanya.

Ia menilai, bila proses sertifikasi dapat disederhanakan dengan bantuan teknologi, maka akan memberi dampak besar bagi semua pelaku usaha dari investor asing, korporasi besar, hingga pelaku UMKM lokal.

Menanggapi berbagai keluhan terkait sertifikasi halal, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menyatakan bahwa prosedur sertifikasi sebenarnya mudah, cepat, dan terjangkau. Namun, ia tak memungkiri masih adanya oknum dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang memanfaatkan celah dengan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha.

Haikal memastikan BPJPH tidak akan tinggal diam terhadap praktik tersebut. Ia mengajak para pelaku usaha untuk berani melapor jika menghadapi kendala atau dimintai biaya yang tidak semestinya dalam proses sertifikasi halal.

“Kami siap menindak tegas oknum LPH yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal kepada para pengusaha, utamanya usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM),” tegas Haikal.

Komitmen BPJPH ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam menegakkan transparansi dan keadilan dalam ekosistem halal nasional.