Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Bansos Beras Cair Awal Juli! Cek Nama Anda di Daftar Penerima 10 Kg Beras Gratis

Bansos Beras Cair Awal Juli! Cek Nama Anda di Daftar Penerima 10 Kg Beras Gratis
Penyaluran bansos beras mencakup Juni dan Juli 2025 sebesar 10 Kg untuk masing-masing KPM. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Sebanyak 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan jatah beras mulai awal Juli 2025.

Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional serta membantu masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog langsung dari gudang ke titik pembagian di desa atau kelurahan masing-masing.

Penyaluran diatur ketat dan transparan

Untuk memastikan akurasi distribusi, proses penyaluran akan menggunakan sistem aplikasi Banpang milik Bulog.

Selain itu, pendistribusian akan dilengkapi dokumen resmi seperti Berita Acara Serah Terima (BAST), berita acara pemeriksaan, serta foto geo-tagging sebagai bukti fisik.

“Bagi KPM yang tidak dapat hadir secara langsung, bantuan dapat diambil oleh anggota keluarga satu Kartu Keluarga dengan membawa identitas diri,” kata Ketut.

Namun, jika diambil oleh orang luar keluarga, maka wajib disertai dokumen tambahan seperti Berita Acara Perwakilan dan dokumentasi foto geo-tagged.

Jika terdapat penerima bantuan yang sudah tidak berada di lokasi (pindah domisili atau meninggal dunia), maka akan dilakukan penggantian berdasarkan data cadangan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggantian ini harus disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan dokumen pelengkap lainnya.

Wilayah terpencil diakomodasi khusus

Penyaluran bantuan juga mengakomodasi wilayah dengan akses geografis sulit. Di daerah semacam ini, pembagian dilakukan secara kolektif oleh perangkat desa atau RT/RW dan harus disaksikan minimal dua petugas dari TNI atau Polri.

“Di wilayah dengan akses geografis sulit, penyaluran dilakukan secara kolektif oleh aparat desa atau RT/RW dan disaksikan minimal dua petugas TNI atau Polri. Proses ini tetap didokumentasikan lengkap dalam bentuk dokumen pertanggungjawaban kolektif dan rekaman visual,” ujar Ketut.

Setiap KPM dapat 10 Kg per bulan

Penyaluran bansos beras kali ini mencakup dua bulan sekaligus, yaitu untuk alokasi bulan Juni dan Juli. Artinya, setiap KPM akan mendapatkan total 20 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan.

Total beras yang akan digelontorkan mencapai 365 ribu ton untuk periode dua bulan tersebut.

Ketut juga menekankan bahwa data penerima bantuan berasal dari DTSEN milik Kementerian Sosial, yang juga digunakan dalam program Kartu Sembako. Oleh karena itu, akurasi data dan koordinasi di lapangan sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Keberhasilan penyaluran bantuan pangan merupakan keberhasilan kita semua, keberhasilan negara dalam menopang masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan. Untuk memastikan kualitas penyaluran kami juga menyiapkan layanan hotline melalui laman Sapa Badan Pangan (https://sapa.badanpangan.go.id, serta WhatsApp di 0895391606768 (NFA) dan 08111667016 (Perum Bulog),” pungkas Ketut.

Cara cek daftar penerima

Meski daftar lengkap belum diumumkan secara publik, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kelurahan atau RT setempat.

Selain itu, pembaruan data dan informasi penyaluran akan terus disampaikan oleh Bapanas dan Perum Bulog melalui situs dan kanal resmi mereka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement