Viral Wanita Bojonegoro Ngaku Dibegal di Trucuk, Ternyata Motor Sendiri Digadaikan!
![]() |
Viral dugaan kasus pembegalan di Bojonegoro ternyata hanya rekayasa. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kabar dugaan aksi pembegalan bersenjata di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat membuat geger masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa malam (4/6/2025).
Namun setelah diselidiki, ternyata kejadian tersebut tidak pernah terjadi dan merupakan rekayasa semata.
Mutmainah (40), warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, yang semula mengaku menjadi korban pembegalan, justru diketahui telah memberikan laporan palsu kepada pihak kepolisian. Fakta ini diungkap langsung oleh aparat kepolisian setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolsek Trucuk AKP Mulyono menjelaskan bahwa pihaknya sempat menerima laporan tentang dugaan pembegalan tersebut dan langsung meneruskannya ke Satreskrim Polres Bojonegoro untuk penanganan lebih lanjut.
“Langsung dilimpahkan ke Satreskrim,” kata AKP Mulyono, Kamis (5/6/2025).
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada kejadian pencurian dengan kekerasan di lokasi yang dilaporkan.
“Laporan palsu itu, dan untuk TKP curas (pencurian dengan kekerasan) sebenarnya tidak ada,” ungkap Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono.
Lebih lanjut, Bayu menyebut motor Honda Beat berpelat nomor S 6657 ABU yang diklaim dirampas oleh pelaku begal, sebenarnya digadaikan sendiri oleh Mutmainah.
“Motor digadai, korban yang gadaikan,” terang AKP Bayu dikutip dari Radar Bojonegoro.
Kabar ini sempat menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Mutmainah mengaku motor dan tas berisi uang Rp 2 juta miliknya dirampas oleh empat orang tak dikenal yang membawa senjata tajam di Desa Kanten sekitar pukul 22.30 WIB. Informasi tersebut sontak memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Bojonegoro.
Namun, beberapa warga setempat menyampaikan bahwa informasi itu tidak pernah bisa dipastikan kebenarannya sejak awal.
“Masih simpang siur,” ujar Sunardi, Kepala Dusun Kanten.
Sunardi juga menegaskan bahwa selama ini desanya aman dan belum pernah terjadi kasus pembegalan.
“Belum pernah ada pembegalan, baru pertama ada ini,” imbuhnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai motif Mutmainah membuat laporan palsu.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan memberikan informasi tidak benar kepada aparat penegak hukum merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi hukum.