Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Berlanjut, Ajudan Jokowi Diperiksa Polisi

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Berlanjut, Ajudan Jokowi Diperiksa Polisi
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif, diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah palsu. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya terus mendalami kasus laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa Kompol Syarif telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Benar (ajudan Jokowi diperiksa)," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Menurut Ade Ary, pemeriksaan terhadap Kompol Syarif dilakukan karena penyidik membutuhkan sejumlah keterangan tambahan untuk mendalami laporan yang telah masuk.

"Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," jelasnya.

Kompol Syarif sendiri juga telah mengonfirmasi bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (3/7/2025). Ia datang ke Mapolda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” kata Syarif melalui pesan singkat saat dikonfirmasi awak media.

Namun demikian, Syarif tidak memberikan rincian mengenai materi pemeriksaan atau pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia hanya menyebutkan bahwa proses pemeriksaan telah selesai dijalankan di Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Jokowi sebelumnya telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya yang diduga menyebarkan tudingan terkait keabsahan ijazahnya.

Kelima terlapor masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Mereka dilaporkan atas dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyerang integritas mantan Presiden ke-7 RI itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement