Komplotan Maling Bobol Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Total Kerugian Rp800 Juta
![]() |
Sebanyak tujuh pelaku pembobolan rumah kosong di Kebon Jeruk berhasil diringkus jajaran Polres Metro Barat. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Sebanyak tujuh orang pelaku pencurian rumah kosong di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Komplotan ini diketahui telah menggasak perhiasan dan brankas dari salah satu rumah, dengan total kerugian mencapai Rp800 juta.
Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyebut hasil kejahatan tersebut langsung dibagi rata oleh para pelaku setelah mereka menjual isi brankas.
“Hasilnya yang ada di dalam brankas dijual. Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagikan kepada para pelaku-pelaku tersebut," ujar Kombes Twedi, Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, mengungkap bahwa uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari pelunasan utang hingga membangun rumah.
“Untuk hasil kejahatan mereka menjual hasilnya itu untuk biaya hidup mereka. Ada yang bayar utang, ada yang membangun rumah. Jadi macem-macem dari pelaku yang kami amankan tersebut," tuturnya.
Mayoritas residivis
Kapolres juga menjelaskan bahwa dari tujuh pelaku, empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman di berbagai daerah. Mereka adalah:
- W alias S, pernah dihukum 10 bulan di Jakarta Utara.
- P alias J, residivis dengan vonis 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah.
- M alias T, mantan napi dengan hukuman 2 tahun di Kalimantan Timur.
- SHS alias H, pernah menjalani hukuman selama 2 tahun 8 bulan juga di Kalimantan Timur.
Tiga pelaku lainnya yaitu S alias Z, PP alias P, dan AA alias A, juga terlibat aktif dalam sindikat ini.
Saat digerebek, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian. Barang-barang tersebut antara lain:
- Enam obeng besar dan dua obeng kecil
- Satu kunci L dan satu tang
- Satu mesin gerinda serta satu linggis besar
- Satu kotak perhiasan dan satu brankas
- Tujuh unit ponsel dan satu unit TV berukuran 43 inci
"Barang bukti yang berhasil diamankan, enam obeng besar, dua obeng kecil, satu kunci L, satu tang, satu mesin gerinda, satu linggis besar, satu kotak perhiasan, satu berankas, tujuh unit telepon genggam, dan satu TV 43 inch," terang Kombes Twedi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025).
Modus operandi
Komplotan ini menjalankan aksinya secara berkelompok dengan target rumah-rumah yang tampak tidak berpenghuni. Mereka disebut telah mempelajari pola aktivitas di sekitar pemukiman sebelum melakukan pembobolan.
“Modus operandinya, para pelaku mengincar rumah-rumah kosong yang ada di permukiman. Saat diyakini rumah tersebut dalam keadaan kosong, barulah para pelaku melancarkan aksinya dengan berkelompok,” ungkap Kombes Twedi.
Polisi kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan jaringan lebih luas. Sementara para pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah, terutama saat bepergian, serta memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV untuk mencegah kejadian serupa.