PKL dan Satpol PP Bentrok di Monas, Polisi Turun Tangan Redam Kericuhan
![]() |
Bentrokan PKL dan Satpol PP di Monas saat petugas menertibkan kawasan. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat di kawasan Monumen Nasional (Monas) berujung bentrok pada Rabu (2/7/2025) sore.
Insiden ini menyorot perhatian publik karena sempat memicu adu dorong antara petugas dan para pedagang yang menolak dibubarkan.
Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, menjelaskan bahwa kericuhan bermula saat timnya melakukan patroli rutin di sekitar area Monas, tepatnya di pintu masuk sebelah Pertamina.
Di lokasi itu, petugas menemukan banyak pedagang yang berjualan di luar ketentuan.
"Pada saat itu kondisi Kawasan Monas Pintu Pertamina penuh dipadati atau dipenuhi pedagang kaki lima sehingga terlihat kumuh," ujar Purba dalam keterangan tertulis yang dirilis Jumat (4/7/2025).
Melihat situasi tersebut, petugas Satpol PP langsung memberikan imbauan agar para PKL meninggalkan kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas berdagang. Namun, respons dari para pedagang tidak berjalan mulus. Alih-alih menuruti arahan, mereka justru melawan dan memicu ketegangan.
"Pedagang kaki lima tersebut melakukan perlawanan dan memancing pedagang lainnya untuk ikut melakukan perlawanan. Hal tersebut memicu ketegangan antara petugas dan pedagang kaki lima, yang mengakibatkan saling dorong mendorong dan adu mulut antara petugas dan pedagang kaki lima," jelas Purba.
Kericuhan ini membuat aparat kepolisian yang berada di sekitar lokasi harus turun tangan untuk mengamankan situasi. Polisi pun melerai adu mulut dan aksi saling dorong agar tidak berkembang menjadi kekerasan yang lebih besar.
Setelah suasana mulai kondusif, para pedagang akhirnya memutuskan untuk meninggalkan area Monas dan berpindah ke bawah kolong Taman Perwira.
Namun, di lokasi baru tersebut, para petugas kembali melakukan pendekatan secara persuasif agar para pedagang tidak kembali berkumpul dan menggelar lapak di area yang dilarang.
"Kemudian, para pedagang membubarkan diri menuju kolong Taman Perwira, karena para pedagang berkumpul di lokasi tersebut kemudian dilakukan penghalauan kembali di kolong tersebut dengan persuasif," pungkasnya.
Pihak Satpol PP Jakarta Pusat memastikan bahwa langkah-langkah yang mereka ambil tetap berlandaskan pendekatan humanis dan prosedural, meskipun sempat terjadi eskalasi di lapangan.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan Monas yang selama ini diupayakan bebas dari PKL demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.
Hingga kini, belum ada laporan lebih lanjut terkait korban maupun tindak lanjut hukum pascabentrokan tersebut. Namun, Satpol PP mengimbau agar para pedagang mematuhi aturan zonasi berjualan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.