Polda Metro Gagalkan Peredaran 9 Kg Ganja, Dua Kurir Diciduk di Jaktim
![]() |
Ilustrasi. |
PEWARTA.CO.ID — Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyebaran narkotika jenis ganja seberat 9 kilogram yang diduga siap edar.
Dalam operasi tersebut, dua pria yang diduga sebagai kurir, masing-masing berinisial TM (33) dan RM (21), diringkus di dua titik berbeda di kawasan Jakarta Timur.
“Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kilogram,” kata AKP Emir Maharto, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu malam, 2 Juli 2025, sekitar pukul 23.20 WIB. Menurut keterangan AKP Emir, dua tersangka berhasil ditangkap di sepanjang Jalan Raya Bogor, tepatnya di wilayah Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap TM di depan sebuah klinik. Sementara rekan TM, yakni RM, diamankan beberapa saat kemudian di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
Saat ditangkap, RM kedapatan membawa sebuah karung berisi ganja yang telah dikemas dan siap untuk diedarkan.
“Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan. Tersangka pertama, TM (33), ditangkap di depan Klinik Medika, sementara rekannya, RM(21), diamankan tak jauh dari lokasi pertama,” jelas Emir.
Informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan ini diperoleh dari laporan masyarakat yang resah akan adanya dugaan transaksi narkoba di lingkungan mereka. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian dan pengamatan intensif sebelum akhirnya menangkap kedua pelaku.
“Tim kemudian melakukan pengamatan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku,” tambah Emir.
Saat ini, TM dan RM masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Polda Metro Jaya. Polisi mendalami lebih jauh terkait jaringan peredaran ganja tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan asal-usul barang haram tersebut.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkotika.