Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Polemik Sound Horeg, Ketua DPRD Malang: Seni Oke, Tapi Jangan Ganggu Warga

Polemik Sound Horeg, Ketua DPRD Malang: Seni Oke, Tapi Jangan Ganggu Warga
Sound horeg di Jatim. (Dok. Ist)


PEWARTA.CO.ID — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya pertunjukan sound horeg yang kerap memecah keheningan ruang publik.

Ia menegaskan bahwa kesenian tetap penting dan patut diapresiasi, namun tak boleh sampai mengorbankan kenyamanan warga sekitar.

Pernyataan itu disampaikan Ami—sapaan akrabnya—usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, meski pertunjukan musik dengan sistem suara keras di area terbuka bisa menjadi hiburan menarik, pengelolaannya perlu dibatasi agar tidak menimbulkan keresahan.

“Pertunjukan seperti itu boleh saja, tapi penyajiannya harus disesuaikan. Kalau sampai mengganggu orang lain, ya tujuannya jadi tidak baik lagi,” tegas Ami.

Ia menyoroti pentingnya pelaku seni memahami batasan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, khususnya yang berkaitan dengan ambang batas kebisingan.

Menurutnya, aturan ini bukan untuk membungkam kreativitas, melainkan agar kebebasan berekspresi tetap bisa berjalan berdampingan dengan hak masyarakat untuk hidup tenang.

“Kalau mau tampil, silakan. Tapi volumenya dikontrol. Jangan sampai warga terganggu hanya karena ingin tampil beda,” ujarnya memberi saran.

Lebih lanjut, Ami menekankan bahwa DPRD akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan aturan tersebut agar tetap berlaku adil bagi semua pihak—baik seniman maupun masyarakat umum. Ia percaya seni memiliki kekuatan untuk menyatukan, bukan menjadi sumber konflik.

“Kalau disajikan dengan baik dan tidak berlebihan, masyarakat juga bisa menikmati. Seni itu untuk menyatukan, bukan memecah kenyamanan,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement