Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Viral Video Mesum 1 Menit 6 Detik Oknum Polisi di Maluku dengan Selebgram CT, Pelaku Sudah Ditahan Propram

Viral Video Mesum 1 Menit 6 Detik Oknum Polisi di Maluku dengan Selebgram CT
Viral Video Mesum 1 Menit 6 Detik Oknum Polisi di Maluku dengan Selebgram CT. (Dok. Tribun Ambon)

PEWARTA.CO.ID — Media sosial kembali diguncang dengan munculnya video mesum yang diduga melibatkan anggota kepolisian aktif dari Polda Maluku.

Sosok dalam video tersebut diidentifikasi sebagai Bripda CYT, seorang personel Ditsabhara, yang terekam bersama seorang wanita selebgram berinisial CT.

Video mesum berdurasi 1 menit 6 detik itu memperlihatkan keduanya dalam kondisi tanpa busana, dengan ciri mencolok berupa tato mawar dan beberapa tato lainnya di tubuh selebgram CT.

Setelah video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial, pihak kepolisian Polda Maluku langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Bripda CYT kini telah resmi ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) usai ditetapkan sebagai terduga pelanggar.

“Bripda CYT yang viral akibat video asusilanya bersama selebgram di medsos,” ujar Ps Kaur Penum Subdit Penmas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa dalam pernyataan resminya, Rabu (2/7/2025).

Penetapan Bripda CYT sebagai terduga pelanggar dilakukan setelah digelarnya gelar perkara internal. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi berpangkat Bripda itu langsung dijebloskan ke ruang tahanan khusus Propam sejak Senin, 30 Juni 2025.

“Oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Saat ini, sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku,” jelas Imelda.

Penahanan terhadap Bripda CYT diputuskan berlaku hingga 19 Juli 2025. Sanksi lanjutan akan diberikan berdasarkan hasil sidang etik kepolisian yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Oknum anggota tersebut telah ditahan sejak tanggal 30 Juni. Ia akan ditahan hingga tanggal 19 Juli,” tambahnya.

AKP Imelda Haurissa juga menegaskan bahwa bentuk sanksi yang akan dijatuhkan akan disesuaikan dengan hasil sidang kode etik profesi Polri. Proses ini, katanya, akan mempertimbangkan semua fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Untuk sanksi yang akan diterima nanti sesuai hasil sidang kode etik profesi,” tuturnya.

Belum ada tanggapan resmi dari pihak selebgram CT yang juga ikut menjadi sorotan dalam video tersebut. Namun, warganet ramai-ramai mengomentari penampilan selebgram itu yang bertato mawar dan sejumlah tato lainnya yang dinilai menjadi ciri utama pengenal dalam video tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement