28 Juta Rekening Tidur Dibuka Lagi, PPATK Sebut Ada Ribuan Rekening Terkait Judol
![]() |
Gedung kantor PPATK. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan usai mengambil langkah tegas dalam membersihkan sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan.
Lembaga ini mengungkap telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant atau rekening pasif yang sempat dibekukan sejak beberapa bulan terakhir.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pembekuan bersifat sementara dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan lembaganya dalam mencegah tindak pidana di sektor keuangan.
“Sejak awal proses ini berjalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara. Puluhan juta rekening tidak aktif kami hentikan sementara transaksinya, lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya,” kata Ivan kepada MNC Portal, Kamis (31/7/2025).
Langkah ini, menurut Ivan, sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan rekening pasif oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Setelah nasabah berhasil membuktikan identitas dan legalitas rekening mereka, status pembekuan pun langsung dicabut.
“Yang pusing sekarang para pelaku pidana, mau mencari rekening tidur untuk disalahgunakan menjadi susah,” tegasnya.
Namun dari puluhan juta rekening yang dibuka kembali, Ivan menyebut ada ribuan rekening yang justru diketahui digunakan sebagai penampungan dana hasil tindak kejahatan, khususnya judi online (judol).
“Kebanyakan ini memang rekening penampungan hasil pidana. Mayoritas dari kasus tersebut adalah rekening untuk judi online. Ini yang membuat kami tegas menutupnya, karena sudah jelas digunakan untuk kejahatan,” jelas Ivan.
PPATK sendiri memiliki dua jalur untuk membuka kembali rekening yang sempat dibekukan. Pertama, nasabah bisa mengajukan keberatan langsung melalui pihak bank. Kedua, PPATK akan mencabut pembekuan secara otomatis apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi pidana.
Ivan menegaskan bahwa proses ini bukan hanya bentuk perlindungan terhadap sistem keuangan, melainkan juga sebagai cara untuk memastikan bahwa rekening masyarakat tidak disalahgunakan oleh pelaku kriminal.