Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Bupati Pati Sudewo Datangi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta

Bupati Pati Sudewo Datangi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta
Bupati Pati, Sudewo, mendatangi gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/8). (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/8/2025).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Pati itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2019–2022.

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.43 WIB dengan didampingi dua orang dari rombongannya. Mengenakan kemeja batik cokelat dan masker, Sudewo tampak enggan memberikan banyak komentar kepada awak media.

“Ya, memenuhi panggilan KPK,” ucap Sudewo singkat di depan awak media, Rabu (27/8/2025).

Usai memberikan pernyataan singkat tersebut, Sudewo langsung menuju meja registrasi di lantai satu, kemudian naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan tanpa didampingi siapa pun.

Perkembangan kasus jalur kereta DJKA

Kasus korupsi yang menyeret nama Sudewo pertama kali diungkap pada 2023 lalu.

Berdasarkan catatan, jumlah tersangka awalnya hanya 10 orang, namun kini berkembang menjadi 19 tersangka ditambah satu korporasi.

Beberapa tersangka telah berstatus terdakwa dan menjalani proses persidangan.

Meski begitu, penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami dugaan keterlibatan Sudewo.

Aliran dana komitmen fee

Dalam dakwaan terhadap dua terdakwa, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan, terungkap bahwa Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar 0,5% dari total proyek senilai Rp143,5 miliar.

Dengan persentase tersebut, aliran dana yang diduga diterima Sudewo mencapai sekitar Rp700 juta. Dana itu disebut telah disalurkan pada September 2022 lalu.

KPK memastikan akan terus mengusut aliran dana serta peran para pihak yang terlibat.

Fakta persidangan dan hasil penyelidikan disebut memperkuat dugaan bahwa Sudewo ikut menerima dana dari proyek tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement