Daftar Bank Bangkrut Terbaru Agustus 2025, OJK Cabut 23 Izin Usaha Perbankan
![]() |
Ilustrasi. Bank bangkrut. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Gelombang penutupan bank di Indonesia terus berlanjut sepanjang dua tahun terakhir.
Hingga Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 23 bank, dengan nama terbaru adalah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya.
BPR yang berlokasi di Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, resmi kehilangan izin berdasarkan Keputusan Nomor KEP-58/D.03/2025 pada 19 Agustus 2025.
Pasca pencabutan izin, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) langsung menyiapkan mekanisme pembayaran klaim bagi para nasabah.
Proses verifikasi dan rekonsiliasi data diperkirakan memakan waktu hingga 90 hari kerja. Seluruh dana nasabah dijamin akan dibayarkan sesuai ketentuan penjaminan.
Tiga bank bangkrut di 2025
Hanya dalam delapan bulan pertama 2025, tiga bank telah resmi ditutup. Selain BPR Disky Suryajaya, sebelumnya OJK mencabut izin BPRS Gebu Prima di Medan pada April 2025 dan BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Batu, Jawa Timur, pada Juli 2025.
Jika dihitung sejak awal 2024, total ada 33 bank yang bangkrut di Indonesia. Mayoritas merupakan BPR yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jawa, Sumatra, Bali, hingga Papua Barat.
Dari daftar itu, beberapa di antaranya termasuk BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), BPR Usaha Madani Karya Mulia, dan BPR Arfak Indonesia.
Dampak terhadap kepercayaan publik
Meski skala BPR lebih kecil dibanding bank umum, penutupan ini tetap menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang mengandalkan layanan mereka.
OJK menegaskan, langkah pencabutan izin merupakan upaya menjaga kesehatan industri perbankan. Menurut OJK, membiarkan bank bermasalah tetap beroperasi akan menimbulkan risiko kerugian yang lebih besar bagi nasabah.
Sementara itu, LPS hadir sebagai pengaman terakhir agar dana masyarakat tidak hilang begitu saja meskipun bank mengalami kebangkrutan.
Gelombang penutupan bank dalam dua tahun terakhir menjadi sinyal bahwa industri perbankan, khususnya BPR, masih menghadapi masalah serius.
Kelemahan tata kelola, keterbatasan modal, dan ketatnya persaingan disebut sebagai faktor utama yang membuat banyak BPR rapuh.
Ke depan, penguatan manajemen risiko dan percepatan digitalisasi layanan dianggap sebagai kunci untuk mencegah penutupan bank semakin meluas. Langkah ini juga diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.