Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Daftar Pinjol Legal Terbaru Agustus 2025, Resmi Diawasi OJK!

Daftar Pinjol Legal Terbaru Agustus 2025, Resmi Diawasi OJK!
Daftar Pinjol Legal Terbaru Agustus 2025, Resmi Diawasi OJK!

PEWARTA.CO.ID — Daftar pinjol legal terbaru Agustus 2025 menjadi sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman cepat dan aman.

Saat Anda mencari pinjol resmi Agustus 2025, Anda pasti ingin memastikan bahwa layanan yang Anda pilih telah melalui proses verifikasi dan diawasi oleh lembaga berwenang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah pihak yang berwenang memberikan izin dan mengawasi operasional platform pinjaman tersebut, agar Anda terlindungi dari risiko pinjaman ilegal.

Dengan terus bertambahnya aplikasi pinjaman online di Indonesia, Anda harus lebih selektif dalam menentukan platform mana yang benar-benar legal.

Pentingnya memilih pinjol legal

Sejak diberlakukannya POJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), seluruh layanan pinjaman online harus mendapatkan izin resmi dan masuk dalam pengawasan OJK.

Ini berarti setiap platform pinjol yang beroperasi secara sah wajib memperoleh izin, melaporkan aktivitas dan datanya, serta tunduk pada aturan pengaduan konsumen. Dengan begitu, tak ada lagi kebingungan tentang legalitas layanan yang Anda gunakan sebagai pengguna individu.

Data terbaru sejak Juli 2025 menunjukkan bahwa jumlah pinjol resmi OJK yang aktif adalah 96 platform. Sebelumnya sempat disebut 97, tetapi kini setelah evaluasi dan pencabutan izin satu-entitas, total platform resmi yang tersisa adalah 96 perusahaan fintech lending legal.

Daftar pinjol legal terbaru Agustus 2025

Berikut adalah rangkuman dari daftar pinjol resmi terbaru Agustus 2025 yang tercatat memiliki izin dari OJK hingga akhir Juli 2025.

  1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
  2. Amartha (PT Amartha Mikro Fintek)
  3. Dompet Kilat (PT Indo FinTek)
  4. Boost (PT Creative Mobile Adventure)
  5. Toko Modal (PT Toko Modal Mitra Usaha)
  6. Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
  7. KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
  8. Kredit Pintar
  9. Maucash
  10. Finmas
  11. KlikA2C
  12. Akseleran
  13. Ammana (Fintek Syariah)
  14. PinjamanGO
  15. KoinP2P
  16. Pohondana
  17. Mekar
  18. AdaKami
  19. Esta Kapital Fintek
  20. KreditPro
  21. Fintag
  22. Rupiah Cepat
  23. Crowdo
  24. Indodana
  25. Julo
  26. Pinjamin
  27. DanaRupiah
  28. Taralite
  29. Pinjam Modal
  30. Alami Syariah
  31. AwanTunai
  32. Danakini
  33. Singa
  34. Danamerdeka
  35. EasyCash
  36. Pinjam Yuk
  37. FinPlus
  38. UangMe
  39. PinjamDuit
  40. Dana Syariah
  41. Batumbu
  42. Cashcepat
  43. klikUMKM
  44. Pinjam Gampang
  45. Cicil
  46. LumbungDana
  47. 360 Kredi (sekarang KrediOne)
  48. Ethis
  49. Kredinesia
  50. Pintek
  51. ModalRakyat
  52. Solusiku
  53. Cairin
  54. TrustIQ
  55. KlikKami
  56. Duha Syariah
  57. Invoila
  58. Sanders
  59. DanaBagus
  60. UKU
  61. Kredito
  62. AdaPundi
  63. ShopeePayLater
  64. Modal Nasional
  65. Komunal
  66. Restock.ID
  67. Asetku
  68. KlikCair
  69. Avantee
  70. Gradana
  71. Danacita
  72. IKI Modal
  73. Ivoji
  74. Indofund.id
  75. iGrow
  76. Danai.id
  77. DUMI
  78. Lahan Sikam
  79. qazwa.id
  80. KrediFazz
  81. Doeku
  82. Aktivaku
  83. Danain
  84. Indosaku
  85. UATAS
  86. Edufund
  87. GandengTangan
  88. Papitupi Syariah
  89. BantuSaku
  90. DanaBijak
  91. AdaModal
  92. SamaKita
  93. KawanCicil
  94. Crowde

Semua platform di atas adalah bagian dari pinjol resmi Agustus 2025 dan telah melalui proses evaluasi keamanan, legalitas, serta perlindungan konsumen oleh OJK.

Cara mengecek legalitas pinjol

Sebelum meminjam, Anda perlu memastikan platform tersebut masuk dalam pinjol legal Agustus 2025. Berikut langkahnya:

- Kunjungi laman resmi OJK atau portal SLIK OJK. Cari daftar perusahaan fintech lending yang memiliki izin LPBBTI.

- Cek nama platform secara akurat, jangan hanya lewat aplikasi atau media sosial.

- Gunakan layanan pengaduan OJK bila Anda melihat pinjol yang mengaku legal namun tidak ada di daftar resmi.

- Waspadai tawaran lewat SMS, WhatsApp, media sosial tanpa mencantumkan nama perusahaan yang jelas dan izin OJK. Biasanya itu ciri-ciri pinjol ilegal.

Dengan menjalankan langkah-langkah ini Anda bisa yakin bahwa pinjaman yang Anda ambil berasal dari pinjaman online legal terbaru Agustus 2025 dan dilindungi oleh lembaga resmi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement