DPR Sebut Gus Irfan Kini Jadi Menteri Haji, Bukan Lagi Kepala Badan Penyelenggara
![]() |
Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) kini menyandang jabatan Menteri Haji pasca disahkannya Kementerian Haji dan Umrah. |
PEWARTA.CO.ID — Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2025).
Agenda rapat kali ini membahas laporan evaluasi serta pertanggungjawaban keuangan terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, secara khusus menyapa Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan dengan sebutan menteri. Hal itu lantaran lembaga yang dipimpin Irfan kini resmi berstatus sebagai kementerian.
“Dan tentu nanti Gus Irfan ya tidak lagi kepala badan, menjadi menteri,” ujar Marwan saat membuka rapat kerja tersebut.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Prabowo Ukir Sejarah Baru!
Perubahan status kelembagaan ini merupakan konsekuensi dari pengesahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang baru saja disetujui dalam rapat paripurna DPR sehari sebelumnya, Selasa (26/8/2025).
Dalam undang-undang tersebut, Badan Pengelola Haji (BPH) kini bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam rapat tersebut, Marwan juga menegaskan bahwa Menteri Agama, Nasaruddin Umar, nantinya tidak lagi menangani langsung urusan haji.
"Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama jadi sudah tepat," pungkas Marwan.
Dengan perubahan ini, diharapkan pengelolaan haji akan lebih profesional dan terfokus melalui kementerian khusus.
Sementara itu, Kementerian Agama bisa lebih memusatkan perhatian pada pembinaan umat, pendidikan agama, dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Pengesahan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi landasan hukum baru dalam pengelolaan ibadah haji di Tanah Air.
Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah transformasi kelembagaan dari badan ke kementerian, yang dinilai akan meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.
Perubahan ini juga menandai babak baru dalam sistem birokrasi pengelolaan haji di Indonesia, di mana Gus Irfan kini menyandang peran sebagai Menteri Haji dan Umrah.