Kemenkumham Bakal Audit LMK dan LMKN Imbas Polemik Royalti Musik
![]() |
| Menkum RI, Supratman Andi Agtas. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil langkah serius menyusul polemik yang menyeruak terkait pengelolaan royalti musik.
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, memastikan pihaknya akan segera melakukan audit terhadap lembaga manajemen kolektif (LMK) maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya, kita akan meminta supaya akan ada audit baik LMK-nya, maupun LMKN-nya," kata Supratman di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Menurut Supratman, audit diperlukan untuk menelusuri alur pungutan royalti sekaligus menjawab keraguan publik soal transparansi dana yang telah dipungut. Ia menegaskan, langkah ini diambil bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola lebih jelas dan akuntabel.
"Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan," tegasnya.
Lebih jauh, Supratman meminta pejabat baru LMKN agar menahan diri dari membuat pernyataan kontroversial selama proses audit berlangsung. Ia mengingatkan bahwa dirinya maupun pengurus LMKN sama-sama baru dilantik, sehingga diperlukan ketenangan agar proses audit bisa berjalan lancar.
"Nah, kemarin LMKN-nya baru kita bentuk yang baru. Nah, karena itu saya minta mereka untuk sekarang tenang semua dulu sampai kemudian kita selesai audit," ujarnya.
Baca juga: Menkum Tegas Bantah Isu Royalti Lagu Indonesia Raya: Itu Public Domain, Dikecualikan UU
Mantan Ketua Baleg DPR RI itu menampik anggapan bahwa audit dilakukan karena ada kesalahan internal. Menurutnya, audit justru akan memperkuat sistem sekaligus menjawab tuntutan masyarakat yang menuntut transparansi.
"Audit bukan berarti kita mau cari salah. Tapi setidak-tidaknya dengan proses audit itu nanti akan menentukan sistem yang paling tepat. Karena tuntutan publik juga tidak salah, ya," jelasnya.
Sebelumnya, sorotan publik terkait royalti musik kian mencuat setelah penyanyi senior Ari Lasso menyampaikan kekecewaannya melalui akun Instagram pribadinya, Senin (13/8/2025).
Dalam unggahannya, mantan vokalis Dewa 19 itu menyoroti nominal royalti yang dinilainya sangat kecil, serta mempertanyakan adanya kesalahan transfer oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI).
