KPK Tangkap Wamenaker Immanuel 'Noel' Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan Sertifikasi K3
![]() |
Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK terkait dugaan tindakan pemerasan terhadap perusahaan sertifikasi K3. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
Kali ini, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, menjadi sasaran penindakan.
Noel diamankan lantaran diduga terlibat pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK di Jakarta
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langkah tersebut.
"Benar (OTT). Diamankan di Jakarta. Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Saat ini, Noel telah digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Noel bersama pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel Ebenezer dan para pihak yang diamankan.