Polisi Bakal Tindak Tegas Pedemo yang Blokir Jalan Tol di Sekitar DPR/MPR
![]() |
Ilustrasi. Demo buruh. |
PEWARTA.CO.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas saat aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) akan diterapkan secara situasional.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kemacetan parah sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menuturkan pihaknya tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia menekankan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat lain.
“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Kalau jumlah massa besar dan harus menggunakan ruas jalan, maka akan kami lakukan pengalihan. Namun jika massa tidak terlalu banyak, bisa berbagi jalan dengan masyarakat lain,” ujar Komarudin.
Meski hingga saat ini belum ada penutupan jalan, Komarudin mengingatkan agar insiden serupa demonstrasi 25 Agustus tidak terulang. Saat itu, massa sempat masuk ke jalan tol dan menimbulkan gangguan lalu lintas.
“Kami tentunya sangat menyayangkan jika massa aksi sampai masuk ke jalan tol, apalagi sampai mengganggu aktivitas lalu lintas,” ujarnya.
Apabila ada aksi serupa yang memaksa masuk ke ruas tol, polisi akan bertindak tegas dengan penegakan hukum dan pengalihan arus lalu lintas demi keamanan pengguna jalan.
“Massa yang nekat masuk ke tol tentu akan kami tindak secara hukum. Dalam situasi itu, kami juga harus mengalihkan kendaraan dari tol seperti kemarin, agar pengguna jalan tidak terjebak di tengah kerumunan aksi,” tambah Komarudin.
Sebagai antisipasi, polisi menyiapkan beberapa titik keluar kendaraan dari tol, di antaranya:
- Exit tol depan Polda Metro Jaya
- Exit Tol Tegal Parang
- Exit Tol Slipi (untuk kendaraan dari arah barat)