Viral Dosen Universitas Nias Banting Skripsi, Mahasiswa Balas Rusak Meja Sampai Ricuh
![]() |
Tangkapan layar video viral kericuhan dosen dan mahasiswa Universitas Nias. (Dok. X/@Heraloebss) |
PEWARTA.CO.ID — Kericuhan antara dosen dan mahasiswa di Universitas Nias, Gunung Sitoli, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah sebuah video pendek beredar luas di media sosial hingga viral.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di ruang Program Studi (Prodi) S1 Manajemen Fakultas Ekonomi pada Jumat, 22 Agustus 2025, dan langsung menuai beragam komentar dari warganet.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun X (sebelumnya Twitter) @Heraloebss. Dalam rekaman, terlihat sekitar lima mahasiswa laki-laki berdiri berhadapan dengan seorang dosen perempuan sambil membahas batas waktu pengumpulan skripsi.
“Tanggal berapa harusnya?” tanya sang dosen dalam video yang dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.
Salah seorang mahasiswa menjawab, “Tanggal 12 dan sekarang tanggal 19.”
Situasi memanas saat mahasiswa mempertanyakan keterlambatan tanda tangan dosen dengan bertanya, “Di mana Ibu satu minggu ini?”
Mendengar itu, dosen langsung meminta skripsi mahasiswa yang bertanya lalu membantingnya ke lantai. Seorang mahasiswa lain sontak bereaksi, “Kenapa dibanting, Bu!”
Ketegangan pun meningkat. Salah satu mahasiswa terlihat menendang meja dosen dan melemparkan skripsi. Suasana ruang Prodi pun berubah ricuh, sementara video singkatnya menyebar cepat di dunia maya.
Klarifikasi dari pihak Universitas Nias
Menanggapi hebohnya video tersebut, pihak Universitas Nias mengeluarkan pernyataan resmi pada Senin, 25 Agustus 2025.
“Kejadian berawal dari proses pendaftaran yudisium yang ditolak Ketua Program Studi S1 Manajemen karena melewati batas waktu,” demikian bunyi pernyataan humas Universitas Nias melalui laman resmi, dikutip Selasa malam, 26 Agustus 2025.
Pihak kampus menjelaskan bahwa insiden itu dipicu miskomunikasi administrasi yang akhirnya menyebabkan kerusakan pada meja kerja di ruang Prodi. Sejumlah mahasiswa yang terlibat mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Damai setelah difasilitasi pihak kampus
Dalam keterangan lanjutannya, pihak Universitas menyebut telah mempertemukan mahasiswa dan dosen yang berselisih. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai.
Mahasiswa yang terlibat menandatangani surat pernyataan di atas materai, meminta maaf baik secara tertulis maupun lisan, serta berjanji memperbaiki fasilitas yang rusak. Ketua Prodi juga menerima permintaan maaf itu secara terbuka.
Selain itu, Universitas Nias akan melakukan pembinaan terhadap dosen dan tenaga kependidikan yang terlibat, mengacu pada pedoman kode etik lembaga.
Proses ini akan ditangani secara objektif melalui mekanisme internal dan Komisi Kode Etik guna memastikan penegakan aturan berjalan sesuai prosedur.