Viral Motor Plat Merah di Purworejo Diduga Nunggak Pajak, Warganet Kompak Beri Sindiran
![]() |
Viral Motor Plat Merah di Purworejo Diduga Nunggak Pajak. |
PEWARTA.CO.ID — Masyarakat Purworejo digegerkan oleh sebuah unggahan yang menampilkan dugaan motor berpelat merah belum melunasi pajaknya.
Peristiwa ini menjadi sorotan warganet setelah dibagikan di grup Facebook Info Purworejo pada Selasa (26/8/2025).
Unggahan tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama Ar*****, yang mengaku tak sengaja menemukan motor dengan nomor polisi AA 6081 XC saat sedang mengantar penumpang sebagai pengemudi ojek daring.
Menurut Ar*****, ia penasaran lalu mengecek status pajak kendaraan tersebut melalui aplikasi. Hasilnya menunjukkan pajak motor itu belum dibayar dengan total tagihan mencapai Rp 309.500.
Rincian tagihan yang tercantum antara lain:
- PKB Pokok: Rp 63.000
- PKB Opsen: Rp 42.000
- SWDKLLJ: Rp 35.000
- Denda SWDKLLJ: Rp 8.000
- PNBP: Rp 160.000; serta beberapa denda kecil lainnya.
Dalam unggahannya, Ar***** menuliskan, “Nek gini yg gak taat pajak siapa lurr? Silakan panjenengan menilai sendiri.”
Postingan tersebut langsung menuai banyak reaksi dari warganet. Puluhan komentar memenuhi unggahan, mulai dari analisis serius hingga sindiran satir.
Seorang warganet bernama Mustaqim Wijaya menduga motor itu merupakan hasil lelang yang sudah dibeli secara pribadi namun belum diurus status kepemilikannya.
"Biasanya motor lelangan mas, udah pindah tangan ke pribadi. Harusnya yang beli lelang itu urus mutasi kendaraan," tulisnya.
Sementara itu, komentar lain menyoroti masalah ini dengan nada kritis dan menyindir kondisi masyarakat kecil.
"Jamane rakyat cilik diidak-idak tenan," ujar akun S*** dalam komentarnya.
Tak ketinggalan, warganet lain juga menanggapinya dengan guyonan.
"Sabar lek duite sek ge tuku sawah," tulis akun J*** yang membuat komentar tersebut disambut tawa warganet lain.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah motor berpelat merah tersebut masih merupakan aset instansi pemerintah atau sudah berpindah tangan ke pribadi namun belum dilakukan perubahan status.
Melansir artikel Kompas.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.