Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Waspada! Ini Daftar Pinjol ILEGAL Agustus 2025 yang Harus Dihindari

Waspada! Ini Daftar Pinjol ILEGAL Agustus 2025 yang Harus Dihindari
Ilustrasi. Waspada! Ini Daftar Pinjol ILEGAL Agustus 2025. (Dok. Pewarta.co.id)

PEWARTA.CO.ID — Pinjaman online (Pinjol) tidak resmi atau pinjol ilegal masih marak beroperasi hingga Agustus 2025 dan terus mengintai masyarakat yang lengah.

Berdasarkan data terbaru dari Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), per Juli hingga Agustus 2025 saja telah ditemukan ratusan platform pinjaman online tidak resmi yang kembali bermunculan, sebagian bahkan menggunakan nama-nama baru untuk mengelabui calon korbannya.

Mereka memanfaatkan kelemahan literasi keuangan digital masyarakat dan celah regulasi yang belum bisa menjangkau seluruh platform ilegal. Praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menyangkut keamanan data pribadi Anda.

Pinjaman online ilegal biasanya menawarkan dana cepat cair tanpa syarat rumit. Namun, jebakan berada pada bunga yang tidak masuk akal, tenor yang singkat, serta ancaman teror digital ketika peminjam menunggak pembayaran.

Banyak korban mengaku diteror dengan cara disebarkan foto dan data pribadinya kepada kontak yang ada di ponsel, bahkan ada pula yang diintimidasi secara verbal melalui pesan dan telepon.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui daftar pinjol ilegal Agustus 2025 agar dapat menghindarinya sejak awal.

Penting untuk Anda pahami bahwa pinjol tidak resmi tidak memiliki landasan hukum dan tidak tunduk pada ketentuan perlindungan konsumen yang diatur oleh OJK.

Menggunakan layanan pinjaman online tidak resmi sama halnya dengan membuka pintu bagi praktik penipuan, penyalahgunaan data, dan tekanan psikologis.

Sebelum tergiur oleh janji-janji manis yang ditawarkan, pastikan Anda mengetahui dan mencermati daftar pinjol ilegal Agustus 2025 seperti tertera pada artikel ini.

Daftar pinjol ilegal Agustus 2025 versi Satgas PASTI

Hingga awal Agustus 2025, Satgas PASTI telah berhasil mengidentifikasi dan memblokir 954 entitas pinjaman online ilegal. Namun, praktik ini terus bermunculan kembali dengan nama dan tampilan baru.

Berikut beberapa nama pinjol tidak resmi yang termasuk dalam daftar pinjaman online ilegal Agustus 2025 yang dirilis oleh Satgas PASTI:

  • Kredit Cepat Cair
  • Dompet Uang Digital
  • Dana Pintar Instan
  • TunaiKu Pro
  • Rupiah Kilat
  • DanaDaruratKu
  • ModalGampang
  • KreditKilat Pro
  • TunaiInstan
  • CepatKas

Nama-nama di atas adalah contoh dari ratusan platform yang menggunakan teknik kloning, yakni mengubah nama dan desain aplikasi agar terlihat berbeda namun tetap dijalankan oleh jaringan yang sama.

Banyak dari mereka menggunakan nama-nama yang mirip dengan pinjol resmi, sehingga membingungkan masyarakat.

Ciri-ciri pinjol ilegal

Anda harus memahami karakteristik umum dari pinjaman online tidak resmi. Ciri-ciri berikut dapat membantu Anda membedakan mana yang legal dan mana yang berbahaya:

1. Tidak terdaftar di sistem OJK

Platform legal selalu mencantumkan nomor izin resmi dari OJK. Pinjol ilegal tidak mencantumkan informasi legalitas, atau menyajikan nomor palsu yang sulit diverifikasi.

2. Aplikasi tidak tersedia di Play Store atau App Store

Banyak pinjol tidak resmi hanya menyebarkan aplikasinya melalui tautan APK di media sosial atau WhatsApp. Ini sudah menjadi indikasi kuat bahwa mereka beroperasi secara ilegal.

3. Bunga dan denda sangat tinggi

Pinjol ilegal menetapkan bunga harian yang bisa mencapai 1% hingga 5%, belum termasuk denda harian. Bandingkan dengan pinjol resmi yang dibatasi oleh regulasi OJK dengan bunga maksimal 0,4% per hari.

4. Penagihan disertai teror dan ancaman

Salah satu tanda paling nyata dari pinjaman online ilegal adalah cara penagihan yang tidak beretika, seperti menghubungi seluruh kontak di ponsel Anda, menyebarkan data pribadi, hingga melakukan intimidasi secara psikologis.

5. Tanpa verifikasi dan proses sangat cepat

Platform pinjol resmi akan melakukan proses verifikasi data dan BI Checking. Sebaliknya, pinjol tidak resmi cenderung langsung mencairkan dana dalam waktu singkat, bahkan tanpa tanda tangan kontrak jelas.

Logo Satgas PASTI
Logo Satgas PASTI.


Cara menghindari pinjol ilegal

Agar tidak menjadi korban berikutnya, Anda bisa melakukan beberapa langkah pencegahan berikut:

Cek legalitas di situs OJK: Kunjungi situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id dan cari daftar pinjol resmi yang diperbarui secara rutin. Hindari semua aplikasi yang tidak tercantum.

Laporkan segera ke Satgas PASTI: Jika menemukan pinjaman online ilegal, Anda bisa mengadukannya melalui email: waspadainvestasi@ojk.go.id atau WhatsApp 081157157157.

Jangan bagikan data pribadi: Jangan sembarangan memberikan akses data pribadi, terutama untuk aplikasi yang meminta izin membaca kontak, SMS, atau galeri foto Anda.

Edukasi diri dan orang sekitar: Literasi digital keuangan adalah pertahanan pertama. Edukasi teman, keluarga, dan komunitas sekitar tentang bahaya pinjol tidak resmi.

Daftar lengkap pinjol ilegal Agustus 2025 dalam artikel ini bisa menjadi pengingat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan finansial dan data pribadi Anda dari ancaman digital.

Jangan sampai tergoda oleh iming-iming pencairan cepat, namun justru terjerumus dalam lingkaran utang dan tekanan psikologis dari pinjol tidak resmi yang meresahkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement