Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Bansos Beras dan Minyak Goreng Cair Oktober 2025, Segini Jumlah yang Bakal Diterima KPM

Bansos Beras dan Minyak Goreng Cair Oktober 2025, Segini Jumlah yang Bakal Diterima KPM
Ilustrasi. Bansos Beras dan Minyak Goreng Cair Oktober 2025

PEWARTA.CO.ID — Program bantuan sosial (bansos) kembali digulirkan pemerintah. Kali ini, masyarakat penerima manfaat bakal mendapat paket beras dan minyak goreng yang mulai disalurkan pada Oktober 2025.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebutkan bansos ini ditujukan untuk 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Setiap keluarga akan menerima beras 10 kilogram serta tambahan minyak goreng sebanyak 2 liter setiap bulan.

“Bantuan pangan beras dua bulan Oktober dan November itu memang sudah disetujui, dalam bentuk beras 10 kilo untuk 18,27 juta KPM,” ujar Arief di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Arief menambahkan, adanya tambahan minyak goreng dalam paket bantuan merupakan hasil usulan dari DPR. “Dalam dinamika kemarin, ada usulan dari Ketua Banggar DPR untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang terbaik buat masyarakat kita,” katanya.

Arief menegaskan kualitas bantuan menjadi prioritas utama. Produk pangan yang disalurkan harus layak konsumsi dan terjaga mutunya. Untuk itu, pemerintah akan menggunakan stok dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola BUMN pangan.

Per 19 September 2025, cadangan beras nasional tercatat mencapai 3,91 juta ton. Sementara stok minyak goreng tersedia sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog serta 48 kiloliter di ID FOOD. Jumlah ini dinilai cukup untuk mendukung pelaksanaan bansos.

Pengawasan ketat

Agar penyaluran bansos tepat sasaran, pemerintah melibatkan banyak pihak dalam proses pengawasan. Komisi IV DPR RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut melakukan pemantauan.

“Komisi IV DPR membantu pengawasan di lapangan, terutama saat reses. Mereka memberi masukan yang konstruktif. Pengawasan ini penting agar bantuan tepat sasaran, tepat waktu, dan berkualitas,” jelas Arief.

Nantinya, Bulog dan ID FOOD akan ditunjuk sebagai pelaksana distribusi sesuai penugasan resmi dari Bapanas. Prosesnya akan diverifikasi dengan sistem pengawasan khusus yang disiapkan BPKP dan BPK.

"Jadi mekanisme ini cukup baik. Ini supaya masyarakat mendapatkan produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan kualitas yang baik. Itu yang kita upayakan terus-menerus," tutup Arief.

Advertisement
Advertisement
Advertisement