Erick Thohir Rangkap Jabatan di Menpora dan PSSI, Football Institute Sebut Tak Langgar Hukum Maupun Statuta FIFA
![]() |
Erick Thohir Rangkap Jabatan di Menpora dan PSSI. |
PEWARTA.CO.ID — Erick Thohir kini memegang dua jabatan penting sekaligus, yakni sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) serta Ketua Umum PSSI.
Penunjukan ini sempat menimbulkan pertanyaan, apakah rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan aturan FIFA maupun undang-undang nasional.
Founder Football Institute, Budi Setiawan, menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam keputusan tersebut. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo menunjuk Erick Thohir sebagai Menpora justru menjadi angin segar bagi dunia olahraga Indonesia.
Erick Thohir dinilai bawa harapan baru
Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menpora pada Rabu (17/9/2025), menggantikan Dito Ariotedjo yang terkena reshuffle kabinet. Budi menilai, masuknya Erick ke kursi Menpora menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi ekosistem olahraga nasional.
“Penunjukan Pak Erick ini ibarat angin segar bagi olahraga Indonesia secara umum, dan secara khusus bagi sepakbola,” kata Budi dikutip dari iNews Media Group, Rabu (17/9/2025).
Lebih jauh, Budi menekankan bahwa Erick memiliki pengalaman panjang di dunia olahraga.
“Sekarang Pak Erick. Dia pernah terlibat di basket, menjabat Ketua Komite Olimpiade Indonesia, hingga dipercaya menjadi anggota IOC. Selama ini hampir tidak ada Menpora yang punya pengalaman sedalam itu,” jelasnya.
Menurut Budi, rekam jejak tersebut membuat Erick lebih siap menghadapi tantangan berat membenahi olahraga Indonesia.
“Kegagalan sistem yang terjadi selama ini, saya yakin bisa diatasi Pak Erick dengan pengalaman yang ia miliki. Pak Prabowo pasti mempertimbangkan hal itu,” tambahnya.
Baca juga: Erick Thohir Jawab Soal Mundur dari PSSI Usai Resmi Jadi Menpora RI
Rangkap jabatan dinilai sah
Terkait status Erick yang masih menjabat Ketua Umum PSSI, Budi memastikan hal itu tidak bertentangan dengan hukum maupun regulasi FIFA.
“Undang-undang tidak melarang menteri menjabat ketua umum cabang olahraga. Statuta FIFA terbaru juga tidak mengatur larangan itu. Di banyak negara lain, bahkan anggota keluarga kerajaan ada yang memimpin federasi sepakbola,” ucap Budi Setiawan.
Ia juga menyinggung perlakuan yang kerap merugikan Indonesia di level Asia. Misalnya, keputusan kontroversial AFC yang menunjuk wasit asal Kuwait untuk memimpin laga Timnas Indonesia di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
“Kalau Erick menjabat Menpora, saya yakin AFC akan melihatnya bukan sekadar sebagai Ketua PSSI, melainkan simbol negara yang ada kaitannya dengan hubungan diplomasi antarbangsa,” tutupnya.