Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ustadz di Bekasi Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Angkat dan Keponakan Sejak Duduk di Bangku Sekolah

Ustadz di Bekasi Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Angkat dan Keponakan Sejak Duduk di Bangku Sekolah
Ilustrasi.

PEWARTA.CO.ID — Kasus memilukan kembali terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial M (52), yang dikenal masyarakat sebagai seorang ustadz, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap anak angkat dan juga keponakannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, membenarkan penangkapan tersebut. “(Pelaku) ustadz M,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Kasus ini mencuat ketika korban berinisial ZA, yang kini duduk di bangku kuliah, akhirnya memberanikan diri melapor kepada pihak keluarga. Ia mengungkapkan bahwa ayah angkatnya itu terakhir kali memaksa dirinya berhubungan badan pada 27 Juni 2025.

“Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” jelas Agta.

Setelah peristiwa tersebut, korban memilih meninggalkan rumah. Namun beberapa hari kemudian, ZA kembali pulang dan menceritakan semua yang dialaminya kepada keluarga besar. Dari pengakuannya, pelecehan seksual itu ternyata sudah terjadi sejak ia duduk di kelas II SMP.

Tidak hanya anak angkat, ternyata keponakan pelaku yang berinisial SA juga menjadi korban. Menurut penyidik, SA mengalami pencabulan dan pemerkosaan sejak masih duduk di bangku kelas VI SD.

“Terdapat korban yang lainnya, yaitu saudari SA, telah disetubuhi dicabuli oleh tersangka dari kelas VI SD,” ungkap Agta.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Dugaan sementara, aksi bejat M sudah berlangsung selama bertahun-tahun dengan pola yang sama. Aparat berupaya mengumpulkan bukti serta keterangan tambahan untuk memperkuat proses hukum.

Advertisement
Advertisement
Advertisement