Viral Foto Menhut Raja Juli Antoni Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar Bikin Heboh
![]() |
Viral Foto Menhut Raja Juli Antoni Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar Bikin Heboh. |
PEWARTA.CO.ID — Foto Menteri Kehutanan (Menhut) sekaligus Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, mendadak ramai diperbincangkan setelah terlihat bermain domino bersama tersangka pembalakan liar, M. Azis Wellang.
Foto itu pertama kali dipublikasikan media Tempo dan langsung menyedot perhatian publik.
Dalam foto yang disebut diambil pada 1 September 2025, Raja Juli tampak mengenakan batik cokelat lengan panjang. Ia duduk di meja domino bersama Azis dan dua orang lainnya. Padahal, Azis diketahui berstatus tersangka kasus pembalakan liar dan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.
Menanggapi sorotan publik, Raja Juli memberi klarifikasi melalui akun Facebook pribadinya. Ia mengaku saat itu datang memenuhi undangan Menteri Karding di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
"Mas Menteri Karding meminta saya 'nyamperin' beliau di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dimana beliau pada saat ini menjadi Sekjennya," tulis Raja Juli.
Raja Juli menegaskan, pertemuan dengan Karding berlangsung lebih dari dua jam di ruangan belakang posko.
"Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam (pukul) 24.00 saya pamit pulang kepada beliau," ungkapnya.
Namun, sebelum meninggalkan lokasi, ia diajak ikut bermain domino bersama sejumlah orang di ruang tamu, termasuk Menteri Karding.
"Setelah 2 kali 'putaran', saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut," tambahnya.
Raja Juli juga mengaku tidak mengenal dua pemain lainnya. Ia baru mengetahui salah satunya adalah Azis Wellang setelah foto tersebut beredar.
"Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," tegasnya.
Dari catatan Tempo, Azis Wellang adalah Direktur PT ABL yang memiliki konsesi 11.580 hektare di Kalimantan Tengah. Kasusnya bermula dari dugaan penebangan di luar izin yang dilakukan PT GPB, kontraktor PT ABL, dengan volume kayu ilegal sekitar 1.819 meter kubik.
Meski demikian, pada 6 September 2025, Azis mengklaim status penyidikannya sudah dihentikan sejak Februari 2025 berdasarkan putusan praperadilan PN Jakarta Pusat.