Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Viral! Istri di China Pasang Spanduk Sindir Sahabat yang Selingkuh dengan Suami Selama 5 Tahun

Viral! Istri di China Pasang Spanduk Sindir Sahabat yang Selingkuh dengan Suami Selama 5 Tahun
Viral! Istri di China Pasang Spanduk Sindir Sahabat yang Selingkuh dengan Suami Selama 5 Tahun.

PEWARTA.CO.ID — Aksi balas dendam seorang istri di China mendadak menjadi sorotan publik setelah ia memasang deretan spanduk merah di pagar sebuah kompleks perumahan di Changsha, Provinsi Hunan.

Spanduk tersebut berisi sindiran pedas berupa ucapan "terima kasih" kepada sahabatnya yang telah menjalin hubungan gelap dengan sang suami selama lima tahun.

Tindakan tak biasa ini viral di media sosial Tiongkok karena menampilkan cara berbeda seorang istri dalam mengekspresikan kekecewaan.

Salah satu spanduk yang mencuri perhatian bertuliskan: "Shi melanggar ketertiban umum dan moral yang baik, berselingkuh dengan suami sahabatnya."

Spanduk-spanduk merah itu tidak hanya menghiasi pagar perumahan, tetapi juga terlihat di sebuah mobil di dalam kompleks yang sama.

Meski belum dipastikan apakah mobil tersebut milik wanita yang dituding sebagai selingkuhan, salah satu spanduk yang menempel di kendaraan itu berbunyi:

"Shi telah menjadi sahabat saya selama 12 tahun dan telah memberikan layanan seksual kepada suami saya selama lima tahun."

Spanduk lainnya menyatakan: "Shi pergi ke hotel bersama suami sahabatnya selama jam kerja."

Identitas sang istri dan suaminya belum diungkapkan, sementara wanita bermarga Shi disebut bekerja di departemen keuangan sebuah kantor manajemen pariwisata di komunitas Hongshan.

Seorang staf dari kantor tersebut mengonfirmasi kepada media China, The Paper, bahwa mereka memang mempekerjakan seseorang bernama Shi dan saat ini penyelidikan tengah berlangsung. Namun, seluruh spanduk sudah dicopot tak lama setelah viral di media sosial.

Menurut laporan South China Morning Post pada Senin (1/9/2025), pengacara Zhao Liangshan dari Firma Hukum Shaanxi Hengda menegaskan bahwa aksi tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

"Spanduk-spanduk itu bisa melanggar hak privasi, reputasi, dan kepribadian Shi, terutama jika memuat informasi yang tidak benar atau bersifat mencemarkan nama baik," jelas Zhao.

Ia menambahkan, jika aksi itu mengundang kerumunan hingga mengganggu ketertiban umum, pelakunya bisa dijerat Undang-Undang Sanksi Administrasi Keamanan Publik dengan hukuman berupa peringatan, denda 200 yuan (sekitar USD28), bahkan kurungan hingga 19 hari dan denda 500 yuan (USD70) dalam kasus berat.

Sebagai perbandingan, pada 2023 seorang pria di China ditahan selama 10 hari karena memasang spanduk menghina mantan pacarnya yang berselingkuh dengan pria lain.

Netizen Tiongkok memberikan beragam komentar terhadap aksi ini. Sebagian mendukung langkah sang istri sebagai bentuk balas dendam yang kreatif, namun tidak sedikit yang menilai hal itu melanggar hukum.

"Itu ilegal, tetapi saya mendukung balas dendam sang istri," tulis seorang pengguna media sosial.

Komentar lain menyebutkan, "Sahabat karib adalah seorang pegawai negeri; dia pasti menghadapi konsekuensi serius dari tempat kerjanya."

Ada juga yang menilai sindiran itu cukup unik, "Bagaimana sang istri menghina sahabat karibnya? Dia hanya mengungkapkan rasa terima kasih."

Secara tradisional, panji-panji merah di China biasanya digunakan untuk menyampaikan rasa terima kasih tulus kepada seseorang yang telah berjasa. Namun, dalam kasus ini, simbol tersebut dimanfaatkan dengan nada sarkastis, menjadikannya ironi yang mengundang perhatian publik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement