BGN Tegaskan Semua SPPG Harus Taat Aturan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
![]() |
| BGN Tegaskan Semua SPPG Harus Taat Aturan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis |
PEWARTA.CO.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah harus menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai pedoman umum tata kelola yang telah ditetapkan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan program berjalan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas publik.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan bahwa pelaksanaan program MBG di lapangan sejauh ini telah menunjukkan kemajuan signifikan. Namun, menurutnya, penguatan aspek tata kelola tetap menjadi fokus utama agar kualitas program terus terjaga.
“Program ini menyentuh banyak aspek, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi. Karena itu, setiap SPPG wajib mematuhi pedoman umum tata kelola MBG agar semua proses berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hida pada Kamis (30/10/2025).
Standar pengelolaan dan pengawasan diperketat
Hida menjelaskan bahwa tata kelola MBG mencakup berbagai komponen penting, mulai dari mekanisme rantai pasok bahan pangan, standar kebersihan dan keamanan makanan, pencatatan logistik, hingga pelaporan kegiatan harian di setiap wilayah.
Menurutnya, penerapan standar ini secara konsisten akan menjadi dasar peningkatan mutu gizi sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan program.
“SPPG memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksana. Jika tata kelola di lapangan tertib, maka manfaat program akan terasa lebih luas dan kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi,” tambahnya.
Evaluasi rutin dan pendampingan berkelanjutan
Untuk menjaga keseragaman dan konsistensi pelaksanaan program, BGN memastikan pendampingan dan supervisi terus dilakukan. Proses ini melibatkan Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) yang bertugas memantau serta memberikan evaluasi rutin setiap bulan.
Melalui mekanisme ini, BGN ingin memastikan setiap SPPG memiliki standar operasional yang sama di seluruh wilayah, baik dalam hal pengadaan bahan, distribusi, maupun pengelolaan laporan harian.
Lebih jauh, Hida menegaskan bahwa penguatan tata kelola bukan hanya bertujuan memastikan keberlanjutan program MBG, tetapi juga menjadikannya contoh praktik terbaik dalam pengelolaan program publik.
Dengan penerapan sistem yang transparan dan berintegritas, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi acuan dalam membangun kepercayaan publik terhadap program pemerintah lainnya.
