Dirjen Pajak Gerak Cepat Usut Oknum KPP Tigaraksa Diduga Palak Warga, Terungkap Lewat Lapor Pak Purbaya
![]() |
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' sebagai kanal resmi laporan warga terkait pajak dan cukai. (Dok. Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengusut dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat masuk lewat kanal pengaduan resmi Lapor Pak Purbaya.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, hingga kini proses investigasi masih berjalan karena pelapor belum memberikan informasi lengkap yang dibutuhkan.
“Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang. Saya belum bisa ini karena dari pelapor belum memberikan informasi,” ujar Bimo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordiator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Bimo menegaskan bahwa perkembangan penyelidikan akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa begitu hasilnya sudah siap.
“Nanti kita lihat, nanti Pak Purbaya sendiri,” katanya.
Terungkap dari laporan publik
Kasus dugaan pemalakan wajib pajak oleh oknum account representative (AR) di KPP Tigaraksa ini pertama kali diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada pekan lalu.
Laporan tersebut masuk melalui layanan pengaduan WhatsApp Lapor Pak Purbaya di nomor 082240406600, yang baru resmi dibuka sejak 15 Oktober 2025.
Dalam keterangannya kepada media, Purbaya membacakan laporan yang diterima dari masyarakat.
“Izin lapor tindak premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Siap Tigaraksa KPP-nya? Kalau itu minggu depan saya cek harus sudah rapi nih nggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya kreatif lah. Oh ternyata betul saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata enggak. Ini birokrasi seperti itu,” kata Purbaya kepada awak media, Jumat (17/10/2025).
Sindiran keras untuk pejabat nakal
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyoroti masih adanya pejabat dan birokrat yang tak mematuhi arahan pimpinan. Ia menilai, sebagian dari mereka berperilaku seenaknya karena merasa posisi menteri hanya sementara.
“Banyak pejabat nakal yang berpikir bahwa masa jabatan menteri hanya empat atau lima tahun. Jadi mereka tidak peduli dengan imbauan atau peringatan dari menteri,” tegasnya.
Purbaya menyebut perilaku seperti itu mencerminkan budaya birokrasi lama yang perlu dibenahi secara menyeluruh. Ia pun menekankan pentingnya integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas pelayanan publik, terutama di sektor perpajakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Komitmen DJP tegakkan etika dan transparansi
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan.
DJP berjanji akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran etika atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerjanya.
Bimo Wijayanto memastikan pihaknya mendukung penuh kebijakan Menteri Keuangan untuk membersihkan praktik-praktik kotor di tubuh institusi pajak.
“Kita ingin membangun kepercayaan publik. Jadi, setiap laporan masyarakat akan kita tindaklanjuti secara transparan,” ujar sumber di internal DJP.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor bila menemukan tindakan tidak wajar dari petugas pajak melalui kanal resmi Lapor Pak Purbaya.
Saluran tersebut kini menjadi sarana langsung bagi publik untuk berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dalam menjaga integritas aparat pajak.