Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

KPK Ungkap Kabar Baik Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Usai Setahun Penyelidikan

KPK Ungkap Kabar Baik Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Usai Setahun Penyelidikan
KPK Ungkap Kabar Baik Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Usai Setahun Penyelidikan

PEWARTA.CO.ID — Setelah hampir setahun melakukan penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan kabar terbaru terkait dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Lembaga antirasuah itu memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan lancar dan menunjukkan perkembangan positif.

Kasus ini mulai diselidiki sejak awal tahun 2025, menyusul adanya dugaan praktik mark-up dalam proyek strategis nasional yang menelan anggaran besar tersebut. Meskipun sudah hampir satu tahun berlalu, perkara ini belum dinaikkan ke tahap penyidikan.

Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tidak ada hambatan berarti dalam prosesnya.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi tahapan di penyelidikan ini masih berprogres secara positif," ujar Budi Prasetyo, dikutip Selasa (28/10/2025).

Budi menambahkan bahwa tim penyelidik masih terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang dianggap relevan untuk dimintai klarifikasi.

Ia menekankan, fokus utama KPK saat ini adalah memastikan terpenuhinya seluruh unsur dugaan tindak pidana korupsi.

"Jadi kita masih fokus dulu mencari, menemukan unsur-unsur peristiwa, unsur-unsur adanya dugaan tindak pidana korupsinya, kita fokus itu dulu," tutup Budi.

Sebelumnya, KPK telah memastikan bahwa penyelidikan terhadap dugaan mark-up proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sudah dimulai sejak awal 2025.

“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10).

Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan publik bahwa lembaga antirasuah terkesan lambat dalam mengusut kasus besar tersebut.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan, namun memastikan penyelidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Advertisement