Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Tumpukan Uang Korupsi Rp13 Triliun di Kejagung Bikin Melongo, Tingginya Capai 2 Meter

Tumpukan Uang Korupsi Rp13 Triliun di Kejagung Bikin Melongo, Tingginya Capai 2 Meter
Tumpukan Uang Korupsi Rp13 Triliun di Kejagung Bikin Melongo, Tingginya Capai 2 Meter

PEWARTA.CO.ID — Pemandangan tak biasa terlihat di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Tumpukan uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu setinggi lebih dari dua meter berhasil menarik perhatian publik.

Uang tersebut merupakan barang bukti hasil korupsi senilai Rp13 triliun yang rencananya akan dikembalikan ke kas negara pada Senin (20/10/2025).

Kejagung memastikan, uang sitaan fantastis itu berasal dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah korporasi besar sebagai terdakwa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, uang yang disusun rapi dalam bentuk tunai itu tampak menggunung dan tersusun rapat hingga melebihi tinggi badan orang dewasa. Seorang petugas bahkan terlihat berdiri di sampingnya, namun tumpukan uang tersebut masih menjulang lebih tinggi.

Total nominal yang akan diserahkan ke negara mencapai Rp13.255.244.538.149. Dana hasil sitaan ini akan dikembalikan secara resmi melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Masih ada Rp4 triliun yang belum disetorkan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menjelaskan, total nilai uang pengganti dalam perkara ini sebenarnya mencapai Rp17 triliun. Namun, sebagian di antaranya masih dalam proses penyetoran oleh dua perusahaan besar yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Sisa uang pengganti sebesar Rp4 triliun disebut masih akan ditagihkan kepada Permata Hijau Group dan Musim Mas Group yang hingga kini belum melakukan pelunasan kewajiban mereka kepada negara.

Langkah Kejagung dalam mengembalikan uang hasil korupsi ini disebut sebagai salah satu bentuk nyata upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara yang dikorupsi.

Momen pengembalian barang bukti senilai triliunan rupiah tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan proses simbolis pengembalian uang ke negara.

Selain itu, tampak pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri berada di lokasi acara. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap langkah Kejagung dalam menindak tegas kejahatan korupsi di tanah air.

Langkah monumental ini menandai salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat betapa besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor industri ekspor kelapa sawit.

Advertisement
Advertisement
Advertisement