Warga Bojong Kulur Gunung Putri Bogor Ancam Tempuh Jalur Hukum Usai Demo, FMBB Bongkar Fakta Sebenarnya
![]() |
Warga Bojong Kulur Gunung Putri Bogor Ancam Tempuh Jalur Hukum Usai Demo. (Foto: Dok. Radar Bogor) |
PEWARTA.CO.ID — Ketegangan di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, masih terus berlanjut usai aksi damai yang digelar pada 15 September 2025 lalu.
Forum Masyarakat Bojong Kulur Bersatu (FMBB) kini menegaskan siap menempuh jalur hukum untuk melawan tudingan intimidasi dan kepentingan politik yang dialamatkan kepada mereka.
Penanggung jawab FMBB, Ahmad Fauzi, menepis keras isu bahwa demonstrasi warga dilakukan karena tekanan maupun adanya “penumpang gelap” politik. Menurutnya, aksi itu murni bagian dari hak masyarakat dalam menyuarakan aspirasi secara sah.
“Aksi masyarakat murni dilakukan untuk menyuarakan aspirasi di muka umum yang sah dan dilindungi undang-undang,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu (1/10/2025).
Bantah isu politik dan intimidasi
Fauzi menegaskan, tudingan adanya preman bayaran ataupun intimidasi hanyalah fitnah yang sengaja dilontarkan untuk melemahkan perjuangan warga. Ia meminta publik tidak terprovokasi dengan narasi sesat yang beredar.
“Rekomendasi yang dikeluarkan BPD adalah tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, sesuai kewenangan berdasarkan aturan perundang-undangan, bukan karena tekanan pihak tertentu,” jelasnya.
Menurut Fauzi, BPD Bojong Kulur justru menjalankan tugas sebagaimana mestinya dengan menyalurkan keresahan masyarakat. Mengabaikan suara rakyat, katanya, justru menjadi pelanggaran terhadap fungsi lembaga desa tersebut.
FMBB juga menegaskan bahwa tuntutan pemberhentian kepala desa lahir dari keresahan warga atas dugaan sejumlah pelanggaran. Fauzi menyebut pihaknya telah menyiapkan dokumen dan bukti-bukti untuk diserahkan ke lembaga berwenang.
“Seluruh dokumen dan bukti atas pelanggaran sudah kami persiapkan untuk diserahkan kepada pihak terkait,” tambahnya.
Siap tempuh jalur hukum
Lebih jauh, Fauzi menilai tuduhan intimidasi terhadap publik dalam aksi damai merupakan serangan serius yang tak bisa dibiarkan. Karena itu, pihaknya bersama tim advokasi tengah menyiapkan langkah hukum baik secara perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh warga tetap bersatu dan tidak terpecah oleh isu yang tidak benar.
“Kami mengajak seluruh warga tanpa terkecuali untuk selalu berada dalam barisan perjuangan, tidak terpecah belah, dan tidak mudah tergiring opini sesat yang mencoba melemahkan aspirasi masyarakat,” pungkas Fauzi.
Sumber: Radar Bogor