Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Hasil Penyidikan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Diumumkan Polda Metro Hari Ini, Bakal Ada Tersangka?

Hasil Penyidikan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Diumumkan Polda Metro Hari Ini, Bakal Ada Tersangka?
Hasil Penyidikan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Diumumkan Polda Metro Hari Ini, Bakal Ada Tersangka?

PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya dijadwalkan mengumumkan perkembangan terbaru kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo pada Jumat (7/11/2025).

Publik menunggu apakah dalam gelar perkara tersebut akan ditetapkan tersangka.

Rilis resmi penyidikan akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, disebut akan memimpin langsung konferensi pers tersebut.

Kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Indonesia itu kini telah memasuki tahap penyidikan.

Laporan dibuat langsung oleh Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya atas dasar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.

Selain laporan utama tersebut, ada empat laporan lain yang berkaitan dengan tuduhan serupa dan juga telah naik ke tahap penyidikan.

Total terlapor dalam perkara ini berjumlah 12 orang. Beberapa nama yang ikut terseret di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, hingga sejumlah pihak lainnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dari hasil penyelidikan disebutkan bahwa dokumen ijazah Presiden ke-7 RI itu asli dan cocok dengan dokumen pembanding yang dimiliki institusi pendidikan terkait.

Dengan agenda konferensi pers hari ini, spekulasi pun muncul soal kemungkinan penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

Keputusan resmi akan diungkap langsung oleh aparat dalam keterangan pers yang akan digelar pagi ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement