Israel Ajukan RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina, Bakal Dibahas di Parlemen
![]() |
| Israel Ajukan RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina, Bakal Dibahas di Parlemen |
PEWARTA.CO.ID — Upaya pemerintah Israel untuk menerapkan hukuman mati kembali mencuat setelah sebuah panel resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang menyasar tahanan Palestina.
Keputusan itu diambil pada Senin (3/11/2025) dan membuka jalan bagi proses pembacaan pertama di parlemen Israel, Knesset.
RUU ini diusulkan oleh Partai Jewish Power yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben Gvir.
Aturan tersebut memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada warga Palestina yang dinilai melakukan pembunuhan terhadap warga Israel atas dasar motif nasionalisme.
Namun, regulasi ini tidak akan berlaku bagi warga Israel yang melakukan kejahatan serupa terhadap warga Palestina, sebuah ketentuan yang memantik kritik dari berbagai pihak, termasuk komunitas internasional.
Dukungan politik menguat
RUU hukuman mati untuk tahanan Palestina sebenarnya sudah menjadi agenda kubu sayap kanan Israel jauh sebelum agresi militer besar-besaran ke Gaza pada Oktober 2023. Seruan pengesahan semakin menguat dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, aparat keamanan Israel sempat menolak aturan ini dengan alasan dapat memperburuk nasib tawanan Israel yang ditahan kelompok-kelompok perlawanan Palestina di Gaza.
Namun kini situasi berubah setelah Hamas membebaskan seluruh tawanan yang masih hidup pada bulan lalu. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, akhirnya memberikan sinyal persetujuan terhadap pengajuan RUU tersebut.
Koordinator Tahanan dan Orang Hilang Israel, Gal Hirsch, menyampaikan bahwa alasan penolakan dari kalangan keamanan dianggap sudah tidak relevan lagi.
Ia menilai regulasi baru ini akan menjadi bagian dari strategi penindakan Israel. Menurut laporan media lokal, Hirsch menyebut RUU ini sebagai “alat dalam kotak peralatan yang memungkinkan memerangi teror dan mengamankan pembebasan sandera”.
RUU ini dijadwalkan menjalani pembacaan pertama dari tiga tahap pembahasan di Knesset paling cepat pada Rabu.
Ben Gvir dorong hukuman mati tanpa diskresi
Sebagai tokoh utama yang mendorong RUU ini, Ben Gvir menyampaikan apresiasinya kepada Netanyahu melalui unggahan di platform X.
"Saya berterima kasih kepada perdana menteri atas dukungannya terhadap RUU Jewish Power untuk hukuman mati bagi teroris," tulisnya.
Ia juga menekankan bahwa keputusan hukuman mati tidak boleh menjadi hak diskresi pengadilan:
"Setiap teroris yang melakukan pembunuhan harus tahu bahwa hukuman mati akan dijatuhkan kepadanya."
