Kiper Muda Bandung Dijual ke Kamboja Lalu Disiksa, Jadi Korban Penipuan Modus Iming-iming Kontrak Pemain Profesional
![]() |
| Kiper Muda Bandung Dijual ke Kamboja Lalu Disiksa, Jadi Korban Penipuan Modus Iming-iming Kontrak Pemain Profesional |
PEWARTA.CO.ID — Seorang kiper muda asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah keberangkatannya untuk mengejar karier sepak bola justru berujung di Kamboja.
Keluarga yang awalnya percaya Rizki akan dikontrak bermain di sebuah Sekolah Sepak Bola (SSB) di Medan, kini hanya bisa meminta bantuan berbagai pihak agar putra mereka bisa segera dipulangkan.
Berawal dari tawaran kontrak di Medan
Menurut keterangan pelapor, Rizki mulanya dijanjikan kesempatan emas sebagai pemain sepak bola. Pemuda yang berposisi sebagai kiper itu disebut akan dikontrak selama satu tahun oleh sebuah SSB yang berlokasi di Medan.
Tawaran tersebut diyakini sebagai pintu awal karier profesionalnya di dunia sepak bola. Dengan keyakinan itu, keluarga mengizinkan keberangkatan Rizki dari kampung halamannya di Dayeuhkolot.
Berangkat dari Bandung, tahu-tahu sudah di Kamboja
Rizki disebut berangkat dari Dayeuhkolot menuju Jakarta pada 26 Oktober 2025. Dari sana, ia percaya akan melanjutkan perjalanan ke Medan sesuai kesepakatan awal untuk bergabung dengan SSB yang menjanjikannya kontrak satu tahun.
Namun setibanya di Jakarta, rencana tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih diterbangkan ke Medan, arah perjalanan Rizki justru berubah.
Tiga hari kemudian, pada 29 Oktober 2025, keluarga menerima kabar mengejutkan. Rizki menginformasikan bahwa dirinya sudah berada di Kamboja. Perubahan destinasi yang tiba-tiba ini membuat keluarga curiga bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan keberangkatan tersebut.
Keluarga cemas, minta bantuan pemulangan
Keluarga Rizki yang tinggal di Dayeuhkolot kini diliputi kecemasan dan kekhawatiran. Mereka menduga kuat bahwa Rizki telah menjadi korban TPPO.
Sebagai bentuk upaya meminta pertolongan, keluarga membuat video permohonan bantuan yang kemudian diunggah ke sejumlah akun media sosial di wilayah Bandung Raya, termasuk akun lokal seperti infobaleendah. Dalam video tersebut, keluarga memohon agar pihak berwenang dan lembaga terkait membantu memulangkan Rizki ke tanah air.
Mereka berharap instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun lembaga perlindungan korban dapat turun tangan mengusut dugaan TPPO ini sekaligus memfasilitasi proses pemulangan.
Modus TPPO: Incar generasi muda dengan iming-iming karier
Kasus yang menimpa Rizki menguatkan kekhawatiran bahwa generasi muda kerap menjadi target empuk jaringan TPPO. Profil korban dalam banyak kasus perdagangan orang sering kali didominasi anak muda, termasuk lulusan baru, yang tergiur tawaran kerja atau karier yang tampak menjanjikan, cepat, dan mudah.
Dalam sejumlah kasus TPPO yang pernah terungkap, korban bukan hanya dipaksa bekerja di luar kehendak mereka, tetapi juga mengalami perlakuan kejam. Ada yang disekap, disiksa, diikat, bahkan diancam akan dieksekusi bila keluarga tidak mengirimkan sejumlah uang tebusan.
Pola ini membuat tawaran “kesempatan emas” seperti kontrak olahraga atau pekerjaan bergaji besar di luar negeri perlu diwaspadai, terutama jika prosesnya tidak transparan, tidak jelas perusahaan atau lembaganya, serta melibatkan keberangkatan lintas negara tanpa prosedur resmi.
Hingga kini, keluarga masih menanti kabar baik dan berharap Rizki Nur Fadhilah bisa segera kembali ke Bandung dalam keadaan selamat, sementara dugaan TPPO yang menyeretnya ke Kamboja dapat diusut tuntas oleh pihak berwenang.
