KPK Ungkap 51 Persen Kasus Korupsi Dibikin Pejabat Daerah, Biaya Politik Jadi Biang Kerok
| KPK Ungkap 51 Persen Kasus Korupsi Dibikin Pejabat Daerah, Biaya Politik Jadi Biang Kerok |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan terkait kasus rasuah di Indonesia. Ternyata, mayoritas tindak pidana korupsi masih bersumber dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa berdasarkan data penindakan lembaganya hingga saat ini, 51 persen perkara korupsi ditangani melibatkan pejabat daerah.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Gedung Trigatra Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"51% perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif," kata Fitroh, dikutip Jumat (7/11/2025).
Biaya politik ditengarai jadi pemicu
Fitroh mengungkapkan bahwa dari 1.666 perkara korupsi yang ditindak KPK, sebanyak 854 di antaranya menyeret pejabat di daerah. Menurutnya, tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah membuat para kandidat terjebak dalam praktik transaksional dengan pemodal.
"Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah," ujarnya.
Meskipun sering berlindung di balik urusan kebutuhan politik, ia menegaskan bahwa setiap tindakan rasuah tetap berangkat dari niat buruk.
Integritas pemimpin jadi kunci
Dalam pemaparannya, Fitroh menekankan bahwa upaya mencegah korupsi harus dimulai dari diri setiap individu dan komitmen moral pemimpin untuk menjaga tata kelola yang bersih serta transparan.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan internal yang kuat serta pemanfaatan teknologi digital demi mengurangi peluang manipulasi anggaran dan proyek daerah, mulai dari sistem e-procurement, e-planning, hingga e-audit.
Selain integritas, para pemimpin daerah juga dinilai harus mampu mengambil keputusan secara bijaksana agar tidak terjerat kepentingan politik.
“Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ucapnya.