Mentan Tegaskan Bantuan Alsintan Harus Gratis, Ungkap 31 Kasus Pungli ke Petani
![]() |
| Mentan tegaskan bantuan Alsintan harus gratis, ungkap 31 kasus pungli ke petani. (Dok. ANTARA) |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan bahwa seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah wajib diterima petani tanpa biaya apa pun.
Pernyataan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya praktik pungutan liar dalam proses distribusi bantuan.
Amran membeberkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 31 kasus penyimpangan terkait penyaluran alsintan, mulai dari pungutan, permintaan fee, hingga kewajiban membayar sebelum menerima traktor.
Temuan ini mencuat setelah Kementerian Pertanian menindak distributor pupuk yang kedapatan melakukan pelanggaran.
“Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan, masih ada 31 kasus yang bermasalah. Di antaranya ada pungutan, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru traktor diterima. Padahal semuanya gratis untuk petani,” kata Mentan di Jakarta, Jumat.
Kasus langsung dilimpahkan ke penegak hukum
Amran memastikan bahwa seluruh laporan tersebut langsung diteruskan kepada aparat penegak hukum di daerah untuk diproses tanpa toleransi.
“Yang 31 ini kami langsung kirim ke penegak hukum setempat. Kalau ada pidana, ya dipidanakan. Kami akan cek lagi langsung di lapangan,” tegasnya.
Menurut Amran, modus pungli alsintan bukanlah hal baru.
Polanya pun cenderung berulang, terutama saat bantuan dari pemerintah pusat tiba di daerah.
Oknum memanfaatkan ketidaktahuan petani dengan berbagai cara untuk menarik keuntungan pribadi.
“Biasanya ada bantuan alsintan dari pusat, tapi dipungut biaya. Ada yang meminta uang administrasi, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru alsintannya diberikan. Itu tidak boleh. Itu bantuan gratis untuk petani,” jelasnya.
Mentan minta petani berani melapor
Kementan telah membuka kanal pengaduan untuk menindak setiap dugaan pungutan liar.
Amran mendorong petani melaporkan setiap kejadian yang merugikan mereka.
“Sejak kami jadi menteri, pengaduan sudah kami buka dan sampai sekarang tetap kami jalankan. Kalau ada pungutan, laporkan saja ke nomor yang sudah kami sampaikan,” ujar Amran.
Pengawasan diperketat
Pengawasan distribusi bantuan semakin diperketat, terlebih setelah pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20% dan menyalurkan bantuan alsintan bernilai triliunan rupiah ke berbagai wilayah.
Dengan penguatan kontrol dan penindakan tegas, Amran berharap semua bantuan dapat sampai ke tangan petani tanpa celah penyimpangan.
“Kita harus kontrol ketat, jangan sampai ada yang bermain. Alhamdulillah sekarang ada PPL (penyuluh pertanian lapangan) yang dikendalikan langsung di daerah, sehingga lebih mudah memantau penyimpangan di lapangan,” katanya.
“Pengawasan jadi sangat mudah, kami minta jangan ada lagi yang mainkan bantuan ya,” tambah Amran.

