Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Komisi Yudisial Langsung Turun Tangan Selidiki Penyebabnya
![]() |
| Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Komisi Yudisial Langsung Turun Tangan Selidiki Penyebabnya |
PEWARTA.CO.ID — Insiden kebakaran menimpa rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang,
Sumatera Utara, pada Selasa, 4 November 2025. Peristiwa ini menarik perhatian publik karena terjadi di tengah tugas Khamozaro menangani kasus besar yang sedang disidangkan di PN Medan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Yudisial (KY) segera mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim khusus untuk menelusuri informasi dan memastikan penyebab kebakaran.
KY juga berkoordinasi langsung dengan Polrestabes Medan serta Polda Sumut agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait dengan sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas agar kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu," ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Minggu (9/11/2025).
PERLU ANDA BACA JUGA!
KY pastikan perlindungan dan pengawasan hakim
Selain menyoroti penanganan kasus kebakaran ini, KY juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para hakim di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi.
Menurut Kadafi, kehadiran KY di lapangan bukan sekadar bentuk keprihatinan, tetapi juga langkah nyata untuk mendukung para hakim yang mengalami ancaman atau tindakan yang dapat merendahkan martabat peradilan.
"Dukungan KY ini agar para hakim semakin teguh dalam menjalankan tugas memeriksa dan memutus perkara yang berpedoman pada hukum acara serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY telah menyampaikan usulan atau rekomendasi kebijakan keamanan hakim dan pengadilan kepada Mahkamah Agung," jelas Kadafi.
Dorongan pembentukan polisi khusus pengadilan
Lebih lanjut, Kadafi menjelaskan bahwa KY telah menyusun rekomendasi kebijakan keamanan yang memuat rencana strategis perlindungan bagi hakim. Rekomendasi itu meliputi peta jalan, perencanaan anggaran, struktur organisasi, serta alokasi sumber daya manusia.
Dalam rekomendasi tersebut, KY mengusulkan pembentukan Polisi Khusus (Polsus) Pengadilan, yang berfungsi menjaga keamanan lingkungan pengadilan dan para hakim, sebagaimana sistem yang telah diterapkan di sektor perkeretaapian, kehutanan, dan lembaga pemasyarakatan.
“KY mendorong terwujudnya sistem keamanan hakim dan pengadilan yang optimal serta efektif melalui usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan yang telah disampaikan kepada MA,” pungkasnya.
Langkah cepat KY dalam menyikapi insiden kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu menjadi bukti keseriusan lembaga tersebut dalam menjaga integritas dan keselamatan aparat peradilan.
Publik kini menanti hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui apakah kebakaran tersebut murni insiden atau ada unsur lain di baliknya.
