Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Susunan Lengkap Upacara Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Ini Rangkaian Acaranya

Susunan Lengkap Upacara Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Ini Rangkaian Acaranya
Susunan Lengkap Upacara Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen

PEWARTA.CO.ID — Pelaksanaan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 semakin dekat. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis panduan lengkap mengenai susunan upacara bendera yang akan digelar serentak pada tanggal 25 November 2025.

Instruksi tersebut tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2025, yang menjadi acuan bagi seluruh instansi pendidikan, kantor dinas, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.

Upacara tahun ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 25 November 2025 mulai pukul 07.30 waktu setempat, dengan lokasi menyesuaikan kebijakan panitia setempat, seperti halaman kantor, lapangan, atau area lain yang memenuhi ketentuan.

Rangkaian upacara Hari Guru Nasional 2025

Berikut adalah susunan upacara resmi sebagaimana ditetapkan Kemendikdasmen:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan
  • Pembina upacara tiba di lokasi
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya
  • Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan Pembukaan UUD 1945
  • Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
  • Menyanyikan lagu Hymne Guru
  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
  • Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan terakhir kepada pembina upacara
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar
  • Upacara selesai, peserta dibubarkan

Rangkaian tersebut dibuat agar pelaksanaan HGN berlangsung khidmat sekaligus memberikan penghormatan kepada seluruh guru di Indonesia.

Ketentuan pelaksanaan Upacara HGN 2025

Kemendikdasmen juga menetapkan sejumlah aturan yang wajib diperhatikan oleh seluruh penyelenggara upacara:

1. Lokasi penyelenggaraan

Upacara dilaksanakan secara serentak di:

  • Kantor Kemendikdasmen tingkat pusat
  • Kantor Kementerian Agama pusat
  • Instansi dan satuan pendidikan di seluruh daerah
  • Perwakilan RI di luar negeri
  • Satuan pendidikan Indonesia di luar negeri

Hal ini memastikan seluruh komponen pendidikan, baik dalam maupun luar negeri, ikut serta memperingati momen nasional tersebut.

2. Aturan pakaian

Untuk mendukung suasana peringatan, peserta diwajibkan mengenakan pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.

Undangan:

Pejabat, undangan pria/wanita, guru, dan organisasi profesi: pakaian adat tradisional

Barisan:

  • Pegawai: pakaian adat tradisional
  • Peserta didik: pakaian adat tradisional
  • Petugas upacara: sesuai aturan teknis yang telah ditetapkan

Penggunaan pakaian adat mencerminkan keberagaman budaya Indonesia sekaligus menegaskan identitas nasional dalam peringatan Hari Guru.

Dengan pedoman resmi ini, instansi pendidikan di seluruh Indonesia diharapkan dapat menyiapkan pelaksanaan HGN 2025 secara tertib, khidmat, dan penuh apresiasi terhadap jasa para pendidik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement