Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Bertemu Gubernur Aceh, Menko Airlangga Pastikan Hapus Angsuran dan Bunga Kredit Korban Bencana

Bertemu Gubernur Aceh, Menko Airlangga Pastikan Hapus Angsuran dan Bunga Kredit Korban Bencana
Bertemu Gubernur Aceh, Menko Airlangga Pastikan Hapus Angsuran dan Bunga Kredit Korban Bencana

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah kebijakan relaksasi keuangan bagi pelaku usaha kecil penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk penghapusan kewajiban angsuran pokok dan bunga.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah menerima kunjungan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025. Pertemuan ini membahas strategi percepatan pemulihan ekonomi Aceh pascabencana.

Airlangga menuturkan, paket relaksasi tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi pelaku usaha kecil yang terdampak langsung musibah.

Dalam pertemuan itu, Airlangga juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada masyarakat Aceh serta menegaskan bahwa pemerintah pusat siap mendampingi daerah hingga kondisi ekonomi kembali pulih.

"Salah satu kebijakan yang telah disiapkan adalah relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk penghapusan kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga bagi debitur KUR yang terdampak langsung bencana," kata Airlangga dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Kebijakan ini secara khusus menyasar debitur KUR yang kehilangan tempat usaha maupun sarana produksi akibat kerusakan berat, sehingga tidak lagi mampu menjalankan aktivitas ekonominya seperti semula.

Tak hanya penghapusan angsuran dan bunga, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus tambahan untuk membantu pelaku usaha bangkit.

Stimulus tersebut meliputi perpanjangan tenor pinjaman agar cicilan menjadi lebih ringan, pemberian masa tenggang atau grace period sebelum pembayaran kembali dimulai, serta penyesuaian suku bunga berdasarkan kemampuan pemulihan masing-masing pelaku usaha.

"Dalam fase percepatan pemulihan, berbagai stimulus tambahan turut diberikan agar para pelaku usaha dapat kembali bangkit secara bertahap," tambah Airlangga.

Di luar sektor pembiayaan, Airlangga mengungkapkan bahwa Kemenko Perekonomian bersama asosiasi pengusaha juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah terdampak di Aceh. Langkah selanjutnya difokuskan pada percepatan perbaikan fasilitas publik yang rusak akibat bencana.

Menurut Airlangga, keberadaan infrastruktur publik yang memadai menjadi kunci utama untuk menggerakkan kembali roda ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Aceh. Pemerintah, kata dia, akan memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan bantuan tersalurkan secara merata.

“Pemerintah akan terus berupaya hadir, bekerja, dan mendampingi masyarakat hingga masa pemulihan benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement