Bos Bea Cukai Janji Bereskan Masalah Pungli di Internal Instansinya dalam Setahun
![]() |
| Bos Bea Cukai Janji Bereskan Masalah Pungli di Internal Instansinya dalam Setahun |
PEWARTA.CO.ID — Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya reformasi besar-besaran dalam tubuh lembaga tersebut.
Perhatian publik terkait pungutan liar (Pungli) dan dugaan maladministrasi yang kembali mencuat membuat institusi pengawas arus barang ini dituntut bergerak cepat memperbaiki diri.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pihaknya kini sedang menjalankan berbagai langkah pembenahan untuk menghilangkan stigma buruk yang telah lama melekat pada instansinya.
Djaka memastikan bahwa proses perbaikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari internal hingga layanan publik.
“Ya, mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Upaya perbaikan yang dimaksud mencakup peningkatan kualitas SDM, modernisasi alat pengawasan, hingga pembenahan prosedur layanan agar lebih transparan dan akuntabel.
Djaka menilai, perubahan besar hanya bisa terjadi jika masyarakat turut memberikan dukungan.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” kata Djaka.
Sorotan terhadap Bea dan Cukai ini muncul setelah Menkeu Purbaya dalam beberapa kesempatan mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak laporan mengenai perilaku aparatur Bea Cukai. Mulai dari dugaan pungli, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik maladministrasi yang disebutnya sudah sangat meresahkan publik.
Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan lagi mentolerir tindakan tidak etis di lingkungan Bea Cukai. Ia bahkan memberikan tenggat waktu satu tahun penuh agar lembaga tersebut melakukan reformasi menyeluruh. Bila masih ada pegawai yang melanggar, tindakan tegas termasuk kemungkinan perumahan pegawai akan dilakukan.
Menurut Purbaya, pembenahan ini penting agar Bea Cukai tidak kembali mengulangi “sejarah kelam” yang pernah terjadi pada periode 1980–1990-an, ketika praktik nakal aparat dianggap sudah menjadi budaya. Ia menekankan bahwa perbaikan integritas adalah syarat utama untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Transformasi Bea Cukai juga dinilai menjadi langkah krusial dalam menjaga kelancaran arus barang, menciptakan kepastian layanan, serta memastikan seluruh prosedur kepabeanan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Reformasi instansi ini diharapkan dapat memulihkan reputasi yang selama ini tercoreng akibat praktik pungli yang terus dibicarakan masyarakat.
Dengan komitmen pembenahan dari bos Bea Cukai dan dorongan tegas dari Kemenkeu, publik kini menunggu apakah perubahan yang dijanjikan benar-benar akan terwujud dalam satu tahun ke depan.
