BREAKING: Korlantas Larang Kendaraan Sumbu Tiga Masuk Tol Selama Nataru, Pelanggar Siap Ditilang
![]() |
| BREAKING: Korlantas larang kendaraan sumbu tiga masuk tol selama nataru, pelanggar siap ditilang. (Dok. Korlantas) |
PEWARTA.CO.ID — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan larangan kendaraan sumbu tiga di jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan ini bersifat mengikat dan disertai sanksi tegas bagi pelanggar.
Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, guna menjamin keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas selama momentum libur panjang akhir tahun.
“Dalam analisa dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan hasil kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol. Untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya, yaitu mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta, Sabtu.
Penegakan hukum diperketat
Agus menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari penegakan hukum lalu lintas nasional. Korlantas Polri memastikan akan melakukan penindakan langsung di lapangan, termasuk tilang, apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kegiatan kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat yang sedang melaksanakan Natal, tahun baru, dan liburan,” tegasnya.
Ia pun mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi kendaraan berat untuk mematuhi aturan demi kepentingan bersama.
Fatalitas kecelakaan turun signifikan
Berdasarkan evaluasi sementara Operasi Nataru, kebijakan pengaturan lalu lintas dinilai berdampak positif terhadap keselamatan jalan.
Salah satunya terlihat dari penurunan angka kecelakaan fatal.
“Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen,” ungkap Agus.
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan hingga puncak arus balik.
Strategi arus balik disiapkan
Selain pembatasan kendaraan berat, Korlantas Polri juga telah menyiapkan strategi pengamanan arus balik di berbagai titik krusial, mulai dari jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, hingga kawasan wisata.
“Strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

