Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

ESDM Tegaskan Aktivitas Panas Bumi Gunung Slamet Diawasi Ketat, Tak Ada Eksplorasi Baru

ESDM Tegaskan Aktivitas Panas Bumi Gunung Slamet Diawasi Ketat, Tak Ada Eksplorasi Baru
ESDM tegaskan aktivitas panas bumi Gunung Slamet diawasi ketat, tak ada eksplorasi baru. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah, berada dalam pengawasan ketat pemerintah.

Penegasan ini disampaikan untuk memastikan seluruh aktivitas panas bumi berjalan sesuai prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyatakan pemerintah tidak membiarkan pengelolaan panas bumi berlangsung tanpa kontrol.

“Pengelolaan WKP Baturaden kami pastikan tetap terpantau. Setiap kegiatan panas bumi harus memenuhi prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Pemerintah tidak membiarkan aktivitas berjalan tanpa pengawasan,” ujar Eniya dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pemerintah lakukan pemantauan dan evaluasi berkala

ESDM secara aktif melakukan pemantauan lapangan serta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan WKP Baturaden.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penentuan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

WKP Baturaden sendiri dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy (PT SAE) berdasarkan Izin Usaha Panas Bumi (IUP) dan penyesuaian Izin Panas Bumi (IPB), dengan luas wilayah kerja sekitar 24.660 hektare.

Rekam jejak eksplorasi berakhir 2024

Pada periode 2015–2021, PT SAE telah melakukan sejumlah kegiatan eksplorasi, antara lain pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 28,9 kilometer, pembangunan wellpad H, F, dan C beserta fasilitas pendukung, serta pengeboran tiga sumur eksplorasi pada 2017–2018 dengan kedalaman hingga 3.447 meter.

Namun, masa eksplorasi tersebut telah resmi berakhir pada Desember 2024.

Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas eksplorasi aktif maupun pembukaan lahan baru di WKP Baturaden.

Fokus pada pengelolaan dan pemulihan lingkungan

Eniya menegaskan bahwa pascaberakhirnya eksplorasi, perhatian pemerintah beralih pada pengelolaan wilayah kerja yang bertanggung jawab serta pemulihan lingkungan.

“Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab tersebut, PT SAE telah melakukan plug and abandon pada dua sumur eksplorasi di wellpad H dan F, serta menjalankan sebagian kegiatan reklamasi dan reboisasi.

Inspeksi ESDM: Tak ditemukan aktivitas tambahan

Tim Kementerian ESDM yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Inspektur Panas Bumi, dan Inspektur Tambang melakukan inspeksi langsung ke WKP Baturaden pada 13–14 Desember 2025 dan 23–24 Desember 2025.

Hasil inspeksi memastikan tidak ada aktivitas eksplorasi maupun pembukaan lahan baru yang dilakukan PT SAE.

Bahkan, area bekas kegiatan eksplorasi kini menunjukkan pertumbuhan vegetasi alami sebagai bagian dari proses pemulihan lingkungan.

“Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan,” kata Eniya.

Ke depan, kegiatan reklamasi dan pemulihan lingkungan akan terus dilanjutkan dengan koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk memastikan fungsi ekologis kawasan tetap terjaga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement