KPK Sita Toyota Land Cruiser dari Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara
![]() |
| KPK Sita Toyota Land Cruiser dari Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Tim penyidik menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kediaman Ade pada Selasa (23/12/2025).
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan. Dari rumah bupati, penyidik tidak hanya membawa kendaraan roda empat, tetapi juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa rumah dinas menjadi lokasi pertama yang digeledah tim penyidik.
“Yang pertama, yaitu di rumah bupati. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Tak berhenti di situ, KPK juga menyasar lokasi lain yang masih berkaitan dengan lingkaran keluarga Ade Kuswara Kunang. Penyidik menggeledah kantor milik H.M. Kunang, ayah Ade, yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dalam penggeledahan di kantor tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan. Barang-barang itu mencakup dokumen serta perangkat elektronik yang diduga menyimpan informasi relevan.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan juga barang bukti elektronik,” ujarnya.
Budi menjelaskan, seluruh barang bukti yang disita dari berbagai lokasi tidak serta-merta digunakan. Penyidik akan melakukan penelaahan mendalam, termasuk analisis dan ekstraksi data, untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Menurutnya, proses ini penting untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum melangkah ke tahapan penyidikan lanjutan. KPK memastikan setiap bukti akan dipelajari secara menyeluruh agar penanganan perkara berjalan akurat dan sesuai prosedur hukum.
Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa rangkaian penggeledahan belum berakhir. Penyidik masih membuka kemungkinan mendatangi sejumlah lokasi lain yang dianggap relevan untuk melengkapi alat bukti.
“Penyidik masih akan melakukan penggeledahan ke titik-titik lainnya yang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” pungkasnya.
