Apakah BSU Ketenagakerjaan Januari-Februari 2026 Bakal Cair? Begini Kata Kemnaker
![]() |
| Ilustrasi. Pencairan bantuan sosial tunai. |
PEWARTA.CO.ID — Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan pada Januari hingga Februari 2026 kembali ramai diperbincangkan di masyarakat. Banyak pekerja bertanya-tanya apakah bantuan tersebut akan kembali disalurkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan hingga kini belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegas Faried.
Dengan klarifikasi tersebut, dapat dipastikan bahwa BSU Ketenagakerjaan tidak cair pada periode Januari–Februari 2026. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum bersumber dari pernyataan resmi pemerintah.
Kemnaker minta masyarakat waspada hoaks BSU
Lebih lanjut, Faried mengingatkan maraknya informasi palsu yang mengatasnamakan program BSU, terutama yang beredar melalui pesan berantai maupun tautan pendaftaran tidak resmi. Ia menekankan bahwa informasi semacam itu berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri.
Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried.
Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum menyebarkannya. Jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan BSU, masyarakat diminta segera melaporkannya agar tidak semakin meluas.
BSU terakhir disalurkan tahun 2025
Sebagai catatan, program Bantuan Subsidi Upah terakhir kali disalurkan pada tahun 2025. Pada penyaluran tersebut, tercatat sebanyak 16.048.472 pekerja dan buruh menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hingga saat ini, belum ada keputusan lanjutan terkait kelanjutan program BSU di tahun 2026. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan baru akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
