BNPB Ungkap Banyak Daerah di Sumatra Masuk Transisi Darurat, Aceh Masih Jadi Perhatian
![]() |
| BNPB Ungkap Banyak Daerah di Sumatra Masuk Transisi Darurat, Aceh Masih Jadi Perhatian |
PEWARTA.CO.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat perkembangan signifikan dalam penanganan bencana di wilayah Sumatra.
Sejumlah kabupaten dan kota yang sebelumnya berada dalam status tanggap darurat kini mulai memasuki fase transisi darurat, menandai meredanya ancaman bencana meski dampaknya masih dirasakan masyarakat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa hingga Jumat, 9 Januari 2026, sebanyak 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah resmi menetapkan status transisi darurat. Perubahan status ini menunjukkan adanya kemajuan dalam penanganan kondisi darurat pascabencana.
Meski demikian, tidak seluruh wilayah Aceh berada pada fase yang sama. Masih terdapat empat kabupaten/kota yang memperpanjang status tanggap darurat, yakni Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya. Daerah-daerah tersebut dinilai masih membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Ini merupakan daerah-daerah yang saat ini masih menjadi fokus kami, terutama untuk pemulihan akses jalan darat serta distribusi logistik ke titik-titik masyarakat yang lokasinya cukup jauh dari posko kabupaten/kota,” kata Abdul Muhari, yang akrab disapa Aam, Sabtu (10/1/2026).
Pada level provinsi, BNPB juga mencatat kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang memutuskan untuk memperpanjang status darurat selama 14 hari ke depan. Dengan perpanjangan tersebut, status darurat di Aceh berlaku hingga 22 Januari 2026, menyusul masih adanya wilayah yang belum keluar dari fase tanggap darurat.
“Di Aceh, pencarian korban masih terus dilakukan karena status tanggap darurat masih diperpanjang,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Provinsi Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Menurut Aam, kedua provinsi tersebut telah sepenuhnya memasuki tahap transisi darurat. Proses pencarian korban di wilayah ini telah dihentikan, meskipun kesiapsiagaan tetap dijaga.
“Artinya, apabila terdapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan lokasi korban, tim SAR akan melakukan pencarian di titik tersebut,” jelasnya.
BNPB menjelaskan, status transisi darurat menandakan bahwa potensi ancaman bencana sudah menurun, namun masyarakat masih memerlukan penanganan lanjutan akibat dampak yang ditimbulkan.
Fase ini menjadi jembatan sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan fokus pada stabilisasi kondisi serta pemulihan secara bertahap di wilayah terdampak.
